Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026

    Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal
    • Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI
    • Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi
    • VAR Selalu Sayang Argentina! Data SB Nation Bongkar Ketimpangan Statistik Keputusan Wasit Piala Dunia 2026
    • Resmi Jadi WNI, Bomber Garang Mitchell Baker Langsung Tebak Calon Kuat Juara Piala Dunia 2026
    • Ini Dia Lima Laga Ikonik Prancis vs Spanyol, Mana yang Paling Kamu Ingat?
    • Mitchell Baker Resmi Jadi WNI, Garang di MLS Siap Mengganas Bersama Skuad Garuda
    • Baru Latihan Sudah Dikepung Ribuan Bobotoh, Luka Menalo Langsung Kena Mental di Persib Bandung?
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juli 14
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda ยป Koper Isi 25 Emas Batangan Disita, Bukti Kasus Korupsi Tiba di Polda Metro
    Politik

    Koper Isi 25 Emas Batangan Disita, Bukti Kasus Korupsi Tiba di Polda Metro

    MartinBy MartinJuli 9, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Bukti kasus korupsi
    Penampakan koper isi emas sitaan polisi tiba di Polda Metro Jaya usai penggeledahan rumah di Sentul, Bogor terkait penyidikan dugaan korupsi dan TPPU. (Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Koper berisi 25 batang emas seberat satu kilogram per batang hasil sitaan penyidik tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor. Barang bukti itu diduga berkaitan dengan penyidikan tiga perkara korupsi, yakni PLN, Asabri, Krakatau Steel, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Barang bukti tiba sekitar pukul 10.20 WIB, Kamis (9/7/2026), menggunakan kendaraan taktis yang dikawal puluhan personel Brimob. Petugas kemudian menurunkan koper bertuliskan “Koper 2, 25 batang emas 1 kg” bersama sejumlah barang bukti lainnya.

    Selain emas, petugas juga membawa beberapa lukisan ke dalam Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Terlihat pula seorang pihak yang diamankan digiring masuk ke gedung tersebut, namun identitasnya belum diungkap penyidik, Kamis(9/7/26).

    • Baca juga: Delapan Lokasi Digeledah, Polisi Usut Tiga Dugaan Korupsi BUMN Sekaligus

    Penyitaan emas tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi, TPPU, hingga suap kasus batu bara. Sebelumnya, penyidik menemukan total 74 kilogram emas batangan dan uang dalam berbagai mata uang asing dari salah satu rumah di Bogor.

    “Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Dia memperkirakan nilai uang dan 74 kilogram emas yang ditemukan mencapai ratusan miliar rupiah.

    “Perkiraan ratusan miliar,” ujar Budi. Berdasarkan dokumentasi penyidik, emas batangan dan uang mata asing dikemas ke dalam beberapa koper sebelum dibawa sebagai barang sitaan.

    Sebelumnya, penyidik menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor. Lokasi tersebut meliputi kantor perusahaan, rumah, apartemen, kafe, serta money changer yang diduga berkaitan dengan perkara yang diselidiki.

    • Baca juga: Penangkapan Roy Suryo Dinyatakan Tak Sah, Hakim Kabulkan Praperadilan Sebagian

    Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita dokumen, barang elektronik, telepon genggam, dan uang tunai dari Kafe De’Clan. Uang yang ditemukan terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259.159.000 dengan nilai konversi hampir Rp60 miliar.

    Totok menambahkan penyidik juga menyita 71 item barang bukti dari Point Money Changer. Selain itu, penyidik mengamankan 16 jenis mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

    Asabri koper isi emas Kortas Tipikor Polri korupsi PLN Krakatau Steel penggeledahan Sentul Polda Metro Jaya TPPU
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDelapan Lokasi Digeledah, Polisi Usut Tiga Dugaan Korupsi BUMN Sekaligus
    Next Article Terbongkar! Harley hingga Rubicon Disita, Ma’ruf Cahyono Diduga Terima Fee Rp7 Miliar
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Kejagung Akhiri Pengumpulan Data MBG, Hasilnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

    Juli 13, 2026

    Connie Rahakundini Soroti Birokrasi sebagai Akar Masalah Korupsi

    Juli 13, 2026

    Polri Tetapkan Febrie Tersangka Korupsi dan TPPU, Penahanan Belum Dilakukan

    Juli 11, 2026

    Kejagung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Mundur

    Juli 11, 2026

    Polri Sita 74 Kg Emas dari Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar

    Juli 10, 2026

    Terbongkar! Harley hingga Rubicon Disita, Ma’ruf Cahyono Diduga Terima Fee Rp7 Miliar

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan Croissant Pattaya atau…

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026

    Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi

    Juli 14, 2026
    Top Trending

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., menegaskan…

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan…

    Connie Rahakundini Soroti Birokrasi sebagai Akar Masalah Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Akademisi dan pakar militer serta pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menilai…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?