Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester
    • Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    • Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol
    • Tak Punya Sawah, Mentan Amran Beri Buruh Tani Karawang “Combine Harvester”
    • Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin
    • PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online
    • Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas
    • Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Akhir Perjalanan Sang Legenda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, September 1
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    Ekonomi

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaSeptember 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    Jakarta, Rasional.co – Harga Patokan Ekspor (HPE) emas naik 7,87 persen menjadi USD 142.154,10 per kilogram untuk periode pertama September 2026. Kenaikan ini terjadi di tengah meningkatnya permintaan emas global saat pasokan relatif terbatas.

    Kementerian Perdagangan menetapkan HPE tersebut naik dari USD 131.777,67 per kilogram pada periode kedua Agustus 2026. Ketentuan baru berlaku pada 1 sampai 14 September 2026.

    Selain HPE, Harga Referensi (HR) emas juga meningkat menjadi USD 4.421,49 per troy ounce dari sebelumnya USD 4.098,75 per troy ounce.

    Kenaikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

    Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan kenaikan HPE dan HR emas didorong kenaikan harga emas selama periode pengumpulan data yang mencapai 7,87 persen.

    “Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor, salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan,” kata Tommy.

    • Baca juga: MA Koreksi Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Timah

    Menurut dia, pergerakan harga emas juga dipengaruhi depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia dan penurunan imbal hasil obligasi di pasar internasional.

    Wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral global turut memberikan sentimen positif terhadap pergerakan harga emas.

    Kondisi tersebut mendorong investor mengalihkan likuiditas ke emas yang dipandang sebagai aset aman atau safe haven di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

    “Dinamika tersebut mendorong para pelaku pasar untuk mengalihkan modal mereka ke instrumen emas yang dianggap sebagai safe haven dengan tingkat stabilitas yang lebih tinggi,” ujar Tommy melalui keterangan tertulis Kemendag.

    Menurut Tommy, peningkatan minat investor tersebut berdampak langsung terhadap permintaan emas di pasar global.

    Penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

    Proses penetapan tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

    “Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dengan mempertimbangkan informasi, data, serta masukan teknis dari kementerian dan lembaga terkait,” kata Tommy.

    Bank sentral Ekspor emas Gold HPE Kemendag perdagangan Suku Bunga
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol
    Next Article Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester
    Bayu Pratama

    Related Posts

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026

    Tak Punya Sawah, Mentan Amran Beri Buruh Tani Karawang “Combine Harvester”

    September 1, 2026

    Merica, Cabai, Kratom dari Kalimantan Tembus Pasar Ekspor Global Hingga India & AS

    Agustus 31, 2026

    Canonical, Mastersystem, dan Sivali Fokus Bangun Infrastruktur Open Source yang Aman dan Efisien

    Agustus 31, 2026

    Inovasi “Bata Interlock Presisi” Percepat Pembangunan Rumah Tahan Api & Ramah Gempa

    Agustus 31, 2026

    Soal Sisa Kuota Internet, Komdigi: Tak Boleh Hangus, Operator Dilarang Tarik Biaya Tambahan!

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    By MartinSeptember 1, 2026

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Beasiswa Zakat 2026 dengan skema pembiayaan penuh hingga…

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026
    Top Trending

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah…

    Belajar dari NU dan Muhammadiyah: Demokrasi Bukan Sekadar Memilih Pemenang

    By MartinAgustus 31, 2026

    Demokrasi kerap dipahami sederhana: siapa memperoleh suara terbanyak, dialah yang menang. Padahal,…

    Merica, Cabai, Kratom dari Kalimantan Tembus Pasar Ekspor Global Hingga India & AS

    By Bayu PratamaAgustus 31, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Produk lokal Kalimantan berpeluang memperluas pasar hingga Eropa, Amerika,…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?