JAKARTA – Streamer Muhammad Jannah alias Bigmo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelibatan anak dalam promosi liquid vape.
Bigmo menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026).
Dia datang bersama tim kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, serta seorang wanita. Sangun mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan selesai.
“Kita ke dalam dulu ya, nanti habis pemeriksaan dan klarifikasi nnti kita kasi statement,” kata Sangun Ragahdo, Senin (10/8/2026).
Sangun membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Laporan Informasi (LI) dari kepolisian. Dia memastikan Bigmo masih berstatus saksi karena perkara berada pada tahap penyelidikan.
“Ini kita diperiksa atas panggilan LI, nanti kaya biasa kita akan statemen. Untuk memenuhi klarifikasi karena ini masih penyelidikan,” katanya.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan video Bigmo yang diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur mempromosikan merek liquid vape.
Video tersebut viral di media sosial dan memicu kecaman publik terhadap tindakan yang diduga dilakukan Bigmo.
Bigmo sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tersebut. Saat ini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya.

