JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak Anak (PSG-PHA) sebagai wadah penelitian, edukasi, dan pengabdian masyarakat untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, termasuk menghadapi kekerasan berbasis gender di ruang digital.
Kegiatan Sarasehan dan Launching PSG-PHA Unas digelar di Jakarta, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si., Ketua Komnas Perempuan; Ai Maryati Solihah, M.Si., Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); Prof. Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si., Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Unas; serta Hj. Ariza Agustina, S.E., M.Si., Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bidang Perlindungan Perempuan.
Ketua PSG-PHA Unas, Prof. Dr. Hj. Syamsiah Badruddin, M.Si., mengatakan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius di masyarakat. Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan intimidasi masih banyak berkaitan dengan persoalan berbasis gender.
“Masyarakat kita masih rawan dalam hal kekerasan perempuan, kekerasan terhadap anak, diskriminasi, intimidasi, semuanya itu banyak yang berkaitan dengan apa yang berbasis gender. Ujung-ujungnya yang paling banyak mengalami penderitaan atau menanggung risiko itu adalah perempuan dan anak.”
Kata Prof. Syamsiah.
Prof. Syamsiah menjelaskan, pembentukan PSG-PHA Unas didorong komitmen untuk memperjuangkan keadilan dan pemenuhan hak perempuan serta anak. Ia menilai keberadaan pusat studi gender di perguruan tinggi penting karena persoalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan berkaitan dengan kepentingan bangsa.
PSG-PHA Unas juga akan membangun kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas Perempuan, dan KPAI dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Di tengah perkembangan teknologi digital, Syamsiah menilai edukasi dan literasi digital menjadi hal penting bagi perempuan, anak, remaja, dan mahasiswa. Masyarakat perlu memahami cara menggunakan teknologi secara aman dan etis serta tetap menghargai martabat sesama manusia.
Prof. Syamsiah juga menyoroti meningkatnya angka laporan kekerasan dari tahun ke tahun. Menurutnya, peningkatan angka tersebut tidak selalu berarti jumlah kasus mengalami peningkatan secara signifikan.
“Meningkatnya angka kekerasan setiap tahun bukan berarti tidak selamanya berarti peningkatan kasus. Boleh jadi data itu meningkat karena adanya keberanian para korban untuk melaporkan kasusnya kepada yang berwenang.”
ungakapnya.
Lebih lanjut, meningkatnya keberanian korban untuk melapor justru dapat membantu mengungkap persoalan yang sebelumnya tidak terlihat. Dengan semakin banyak data yang diperoleh, intervensi kebijakan untuk menangani akar persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga akan lebih mudah dilakukan.
Sebagai langkah awal, PSG-PHA Unas akan menjalankan program RW binaan di sekitar kampus. Wilayah tersebut akan menjadi lokasi penelitian, sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan bagi masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap kekerasan.
Program tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, sehingga kegiatan penelitian, pendidikan, dan pengabdian masyarakat dapat dilakukan secara bersamaan.
“Dengan adanya RW-RW binaan ini, semua kegiatan dharma tadi itu bisa dilakukan secara bersamaan di suatu lokasi.”
tambahnya.
Ia mengatakan pemilihan wilayah binaan akan dimulai dari lingkungan sekitar kampus dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan kerentanan masyarakat terhadap persoalan perempuan dan anak.

Kekerasan Berbasis Gender Online Makin Marak
Sementara itu, Ketua Pelaksana Sarasehan dan Launching PSG-PHA Unas Nieke Monika Kulsum, Ph.D., mengatakan pembentukan pusat studi tersebut juga dilatarbelakangi oleh semakin maraknya kekerasan berbasis gender online atau KBGO.
Menurut Nieke, kekerasan di ruang digital memiliki banyak pelaku maupun korban. Namun, kasus-kasus tersebut belum seluruhnya terangkat di media massa.
“Kekerasan berbasis gender online sudah mulai banyak, sedang marak. Pelakunya ada dan korbannya juga banyak, cuma jarang ter-update di media massa.”
kata Nieke.
Nieke mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan PSG-PHA Unas akan mendorong penelitian untuk mengetahui persoalan yang dihadapi korban sekaligus mencari solusi, termasuk melalui pendidikan dan literasi.
Ia juga menyoroti pentingnya peran perempuan, khususnya ibu, dalam mendampingi anak menggunakan teknologi. Menurutnya, penggunaan gadget dan media sosial tanpa pendampingan dapat menciptakan kesenjangan komunikasi antara orang tua dan anak.
“Peran perempuan sebagai seorang pendidik anak-anaknya penting dalam memberitahu kepada anak mana yang bisa dipelajari atau bisa diambil dari kemajuan media sosial, kemajuan internet dan mana yang sebaiknya dihindari.”
pungkasnya.
Dalam jangka pendek, Nieke mengatakan PSG-PHA Unas akan memperkuat konsolidasi internal sebelum memperluas program kepada masyarakat. Salah satu rencana yang disiapkan adalah menghadirkan ruang perlindungan bagi perempuan dan anak di lingkungan sekitar kampus.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang aman bagi perempuan dan anak yang selama ini masih takut atau belum berani menceritakan kekerasan yang dialaminya.
Ke depan, keberadaan PSG-PHA Unas diharapkan tidak hanya menghasilkan penelitian dan publikasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

