Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026

    Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal
    • Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI
    • Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi
    • VAR Selalu Sayang Argentina! Data SB Nation Bongkar Ketimpangan Statistik Keputusan Wasit Piala Dunia 2026
    • Resmi Jadi WNI, Bomber Garang Mitchell Baker Langsung Tebak Calon Kuat Juara Piala Dunia 2026
    • Ini Dia Lima Laga Ikonik Prancis vs Spanyol, Mana yang Paling Kamu Ingat?
    • Mitchell Baker Resmi Jadi WNI, Garang di MLS Siap Mengganas Bersama Skuad Garuda
    • Baru Latihan Sudah Dikepung Ribuan Bobotoh, Luka Menalo Langsung Kena Mental di Persib Bandung?
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juli 14
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda ยป Terbongkar! Harley hingga Rubicon Disita, Ma’ruf Cahyono Diduga Terima Fee Rp7 Miliar
    Politik

    Terbongkar! Harley hingga Rubicon Disita, Ma’ruf Cahyono Diduga Terima Fee Rp7 Miliar

    MartinBy MartinJuli 9, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Kasus Ma'ruf Cahyono
    Kasus KPK menahan Ma'ruf Cahyono dalam kasus dugaan gratifikasi Setjen MPR RI. Harley-Davidson, Rubicon, dan aset lain disita sebagai barang bukti. (Foto: Tempo)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI. Penyidik menyita Harley-Davidson, Rubicon, dan sejumlah aset yang diduga berasal dari penerimaan gratifikasi.

    Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan seluruh barang sitaan diduga berasal dari pemberian para rekanan. Para rekanan itu disebut memperoleh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI.

    “Bahwa dalam penyidikan perkara ini, KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil penerimaan dari para rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI, yaitu satu unit sepeda motor merek Harley-Davidson; satu unit mobil merek Rubicon,” kata Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(9/7/26).

    • Baca juga: Koper Isi 25 Emas Batangan Disita, Bukti Kasus Korupsi Tiba di Polda Metro

    Selain Harley-Davidson dan Rubicon, penyidik menyita gitar senilai Rp10 juta. KPK juga mengamankan sepeda Brompton senilai Rp30 juta dan satu telepon genggam senilai Rp20 juta.

    Penyidik menemukan dugaan penggunaan uang gratifikasi untuk kepentingan pribadi Ma’ruf. Dana itu diduga membiayai renovasi rumah di Gandul, Depok, serta resepsi pernikahan anaknya.

    “Uang senilai Rp1,9 miliar digunakan untuk membiayai renovasi rumah pribadi MC di Gandul, Depok. Sejumlah uang juga digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan anak tersangka MC pada November 2020,” ujar Taufik.

    Menurut KPK, saat menjabat Sekjen MPR periode 2016-2023, Ma’ruf diduga menunjuk dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen. Dia juga diduga memerintahkan Zakaria mencari calon rekanan proyek di lingkungan Setjen MPR RI.

    • Baca juga: Delapan Lokasi Digeledah, Polisi Usut Tiga Dugaan Korupsi BUMN Sekaligus

    Taufik mengatakan para calon rekanan lebih dulu diminta menyerahkan fee sekitar 10 persen dari nilai proyek. Pungutan itu disebut menggunakan istilah “uang hangus” atau “uang assalamualaikum” dengan total penerimaan sekitar Rp7 miliar.

    KPK juga menduga Ma’ruf mengarahkan penunjukan langsung penyedia barang dan jasa sesuai kehendaknya. Dia bahkan diduga menerima akun trading dari korporasi pialang yang memenangkan proyek dengan nilai sekitar Rp14,4 miliar.

    Taufik menegaskan KPK masih menelusuri aset dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset recovery.

    Achmad Taufik Husein Gratifikasi Kasus Ma'ruf Cahyono Korupsi KPK Pengadaan Barang dan Jasa Setjen MPR
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKoper Isi 25 Emas Batangan Disita, Bukti Kasus Korupsi Tiba di Polda Metro
    Next Article Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Ilmuwan di Balik Kesuksesan Biosolar B50
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Kejagung Akhiri Pengumpulan Data MBG, Hasilnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

    Juli 13, 2026

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    Juli 13, 2026

    Connie Rahakundini Soroti Birokrasi sebagai Akar Masalah Korupsi

    Juli 13, 2026

    Prabowo Ultimatum Koruptor: Hentikan atau Kembalikan Kekayaan Rakyat

    Juli 13, 2026

    Polri Tetapkan Febrie Tersangka Korupsi dan TPPU, Penahanan Belum Dilakukan

    Juli 11, 2026

    Kejagung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Mundur

    Juli 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan Croissant Pattaya atau…

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026

    Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi

    Juli 14, 2026
    Top Trending

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., menegaskan…

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan…

    Connie Rahakundini Soroti Birokrasi sebagai Akar Masalah Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Akademisi dan pakar militer serta pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menilai…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?