JAKARTA – Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi di Jakarta. Penggeledahan dugaan korupsi itu menyasar perkara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel untuk melengkapi alat bukti.
Salah satu lokasi yang digeledah ialah Cafe De’Klan dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik menjalankan penggeledahan secara serentak dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De’Klan dan Koin Money Changer,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (8/7/26).
Budi menjelaskan penyidikan mencakup dugaan korupsi pasokan batu bara yang berkaitan dengan blackout di lingkungan PT PLN. Penyidikan juga meliputi dugaan korupsi penanganan perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025.
Selain itu, penyidik mengusut dugaan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Seluruh perkara tersebut menjadi dasar penggeledahan di delapan lokasi berbeda.
“Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan, beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan,” ujar Budi.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penanganan ketiga perkara dilakukan bersama Polda Metro Jaya. Penyidikan menggunakan mekanisme joint investigation agar proses penanganan berjalan terpadu.
“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Totok.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menyebut penyidikan bermula dari dua laporan polisi. Kedua laporan berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU pada perkara Asabri, Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” kata Victor. Penyidik kini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan korupsi dan TPPU dalam ketiga perkara tersebut.

