Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    September 1, 2026

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin
    • PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online
    • Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas
    • Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Akhir Perjalanan Sang Legenda
    • Pecahkan Rekor Transfer, Liverpool Resmi Boyong Bradley Barcola dari PSG
    • Persik Kediri Dukung Penghapusan Regulasi Pemain U23 di Super League 2026/2027
    • Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen, Siap Buka Lembaran Baru di Eredivisie
    • Darurat Sepak Bola Indonesia! 28 Klub Masih Berutang Rp14,8 Miliar ke Pemain, Siapa Saja?
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, September 1
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Dorong Efek Jera, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati layaknya Kasus Narkoba
    Politik

    Dorong Efek Jera, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati layaknya Kasus Narkoba

    MartinBy MartinAgustus 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Hukuman mati koruptor
    Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menilai Indonesia tidak tabu terhadap vonis hukuman mati untuk koruptor. (Foto: MUI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak penerapan hukuman mati dan perampasan aset bagi koruptor. Kondisi ini mendesak karena masifnya penangkapan koruptor sejauh ini belum mampu memberikan efek jera.

    ​Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menilai Indonesia tidak tabu terhadap vonis maksimal tersebut. Negara sebelumnya pernah menerapkan pidana mati pada kasus kejahatan luar biasa seperti narkoba dan terorisme.

    ​“Kita sudah pernah melakukan hukuman mati kepada kasus narkoba dan terorisme, artinya Indonesia tidak tabu. Hanya saja belum pernah diterapkan pada kasus korupsi,” kata Cholil dikutip dari salah satu program TV Nasional, Jumat (14/8/26).

    • Baca juga: MA Koreksi Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Timah

    ​Dia menekankan bahwa penegak hukum harus menyita kekayaan koruptor seiring dengan pelaksanaan eksekusi mati. Langkah ini bertujuan agar keluarga pelaku tidak ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.

    ​”Jadi tidak dikotomi bahwa hukuman mati tanpa mengambil kekayaan. Kalau sudah mati, kekayaan milik negara dikembalikan,” tegasnya.

    ​Cholil menilai pelaku sangat layak mendapat hukuman mati jika kejahatan korupsinya menimbulkan masalah sistemik. Dampak sistemik itu mencakup kerusakan perekonomian negara, kegagalan pembangunan, hingga pemicu kemiskinan ekstrem.

    • Baca juga: Rafale Debut, 81 Pesawat dan Helikopter TNI AU akan Atraksi di Istana

    ​Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra merespons usulan ini. Dia menegaskan bahwa undang-undang sebenarnya telah mengatur ancaman pidana mati bagi koruptor.

    ​Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) secara eksplisit memuat aturan tersebut. Namun, hakim mempertimbangkan vonis maksimal ini sebagai upaya hukum terakhir secara sangat ketat.

    ​Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan rasuah tidak sekadar bergantung pada beratnya ancaman pidana. Integritas moral dan etika penyelenggara negara tetap memegang peran penting dalam mencegah korupsi.

    hukum pemerintah Politik
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMA Koreksi Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Timah
    Next Article Ketua MPR Sebut MBG dan Kopdes Merah Putih Jadi Investasi
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Haji Isam Diisukan Pimpin Penanganan Karhutla Kalimantan, Mensesneg Buka Suara!

    Agustus 23, 2026

    Paskibraka 2026 Dikukuhkan, BPIP Siapkan Kejutan Formasi

    Agustus 15, 2026

    Prabowo Targetkan Sekolah Negeri Gratis, 100.000 Sekolah Diperbaiki pada 2028

    Agustus 15, 2026

    Ketua MPR Sebut MBG dan Kopdes Merah Putih Jadi Investasi

    Agustus 14, 2026

    MA Koreksi Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Timah

    Agustus 12, 2026

    BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

    Agustus 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah satu organisasi Islam…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas

    Agustus 31, 2026
    Top Trending

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    By ADNAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak…

    Darurat Sepak Bola Indonesia! 28 Klub Masih Berutang Rp14,8 Miliar ke Pemain, Siapa Saja?

    By AyuAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Isi dompet ratusan pesepak bola Indonesia ternyata sedang tidak baik-baik…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?