JAKARTA – Survei Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah fungsi DPR terus menurun sejak Mei 2026, termasuk fungsi penyusunan undang-undang dan pengawasan.
Survei nasional tersebut dilakukan pada 14-20 Agustus 2026 dengan melibatkan 1.220 responden. Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan metode multi-stage random sampling dengan margin of error 2,9 persen.
“Kalau dilihat, trennya menurun. Tingkat kepuasan kepada fungsi-fungsi legislatif, fungsi-fungsi DPR kita,” kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, dalam rilis survei yang ditayangkan di kanal YouTube Poltracking TV, Senin (31/8/26).
Kepuasan publik terhadap fungsi penyusunan undang-undang DPR tercatat 57,2 persen pada Mei 2026. Angka tersebut turun menjadi 44,8 persen pada Juli dan kembali merosot menjadi 39,9 persen pada Agustus.
Penurunan serupa terjadi pada fungsi pengawasan DPR. Tingkat kepuasan publik yang mencapai 60 persen pada Mei turun menjadi 48 persen pada Juli dan kembali turun menjadi 39 persen pada Agustus.
“Begitu juga perumusan rencana anggaran juga mengalami penurunan. Penyerapan aspirasi juga turun tajam, dari 56 persen pada bulan Mei, pada bulan Juli 44 persen, Agustus turun tipis di 43,9 persen,” kata Hanta Yuda.
Pada fungsi penyerapan aspirasi, tingkat kepuasan publik turun dari 56 persen pada Mei menjadi 44 persen pada Juli. Angka tersebut kemudian kembali turun, meski tipis, menjadi 43,9 persen pada Agustus.
Data tersebut menunjukkan penurunan kepuasan terjadi pada beberapa fungsi DPR yang diukur dalam survei Poltracking. Fungsi penyusunan undang-undang turun 17,3 poin persentase dari Mei ke Agustus, sedangkan fungsi pengawasan turun 21 poin persentase.
Survei Poltracking Indonesia dilakukan terhadap responden terpilih melalui wawancara secara tatap muka. Penelitian menggunakan metode multi-stage random sampling dengan margin of error 2,9 persen.
Survei nasional tersebut dilaksanakan pada 14-20 Agustus 2026 dengan jumlah responden sebanyak 1.220 orang.

