Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    September 2, 2026

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    • Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa
    • Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027
    • GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek
    • Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun
    • Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester
    • Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Rabu, September 2
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Kejagung Akhiri Pengumpulan Data MBG, Hasilnya Kini Masuk Tahap Penyidikan
    Politik

    Kejagung Akhiri Pengumpulan Data MBG, Hasilnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

    MartinBy MartinJuli 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Kejagung hentikan pengumpulan data MBG
    Kejagung menghentikan pengumpulan data program MBG di seluruh Kejati. (Foto: Detik)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Kejaksaan Tinggi. Penghentian dilakukan karena tahapan inventarisasi telah selesai dan untuk mencegah penyalahgunaan pelaksanaannya.

    Penghentian itu tertuang dalam surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026. Surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi selaku penyidik.

    “Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Senin (13/7/2026).

    • Baca juga: Polri Tetapkan Febrie Tersangka Korupsi dan TPPU, Penahanan Belum Dilakukan

    Dalam surat itu, Kejagung meminta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait program MBG di wilayah hukum masing-masing.

    Perintah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Surat sebelumnya memerintahkan Kejati menginventarisasi dan menyampaikan permasalahan pelaksanaan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

    Anang menegaskan data yang telah dihimpun tidak dihentikan penggunaannya. Data tersebut menjadi bagian dari kepentingan penyidikan perkara yang sedang ditangani Kejagung.

    “Tentunya data yang sudah terkumpul terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” ujarnya.

    • Baca juga: Prabowo Ultimatum Koruptor: Hentikan atau Kembalikan Kekayaan Rakyat

    Sebelumnya, Kejagung membenarkan telah meminta sejumlah Kejati mengecek laporan mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Langkah itu dilakukan setelah penyidik menerima laporan dugaan SPPG bermasalah, termasuk dugaan SPPG fiktif.

    Anang menegaskan pendataan tidak dilakukan terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Penyidik hanya menindaklanjuti laporan yang diterima dari sejumlah wilayah.

    “Kalau sepanjang sudah ada SPPG yang benar dan sesuai ketentuan, enggak ada masalah,” kata Anang.

    Dia menambahkan hasil pengecekan dari daerah kemudian disampaikan kepada penyidik Kejagung untuk diverifikasi sebagai bagian dari penanganan perkara yang sedang berjalan.

    Kejagung Makan Bergizi Gratis MBG
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKetua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi
    Next Article Samsung Galaxy Z Fold 8 Meluncur 22 Juli 2026? ini Bocoran Harga Lengkapnya
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun

    September 1, 2026

    Haji Isam Diisukan Pimpin Penanganan Karhutla Kalimantan, Mensesneg Buka Suara!

    Agustus 23, 2026

    Dorong Efek Jera, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati layaknya Kasus Narkoba

    Agustus 14, 2026

    MA Koreksi Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Timah

    Agustus 12, 2026

    BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

    Agustus 10, 2026

    Prabowo Minta TNI Siapkan Program Spesial untuk Masyarakat saat HUT RI

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    By MartinSeptember 2, 2026

    JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Green 95…

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Top Trending

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    By AlvaroSeptember 2, 2026

    TANGERANG, 1 September 2026 — Good Journey (GOJO) Indonesia resmi mengoperasikan layanan…

    Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun

    By MartinSeptember 1, 2026

    JAKARTA – Survei Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah fungsi…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    By ADNAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?