JAKARTA – Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., menegaskan pencegahan korupsi harus dimulai melalui pendidikan yang menanamkan integritas serta diperkuat dengan kolaborasi pemerintah, birokrat, dan akademisi. Hal itu dia sampaikan dalam peluncuran buku Pencegahan Korupsi dari Perspektif Birokrat karya Agus Setiadji di Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat.
Menurut Ariawan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab membentuk karakter dan integritas generasi muda sejak di bangku pendidikan. Nilai tersebut harus menjadi bagian dari proses pembelajaran maupun budaya organisasi.
“Perguruan tinggi itu harus menanamkan integritas. Yayasan Tarumanagara memiliki value Integrity, Professionalism, Entrepreneurship atau IPE agar nilai itu terus terjalin di seluruh unit, sampai ke kurikulum dan kegiatan. Itu cara kita mencetaknya,” kata Ariawan kepada wartawan usai acara, Senin (13/7/26).
Dia mengatakan pendidikan juga harus membangun sikap, etika, dan moralitas dalam pengelolaan institusi. Menurutnya, pembentukan karakter menjadi fondasi penting untuk melahirkan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
Ariawan menilai pencegahan korupsi tidak hanya dapat dilihat dari sisi sistem, tetapi juga harus memperhatikan faktor individu. Menurut dia, keberadaan mens rea atau niat jahat menjadi unsur penting dalam menilai tindak pidana korupsi.
“Kalau mens rea atau niat jahatnya sudah ada, berarti telah terdapat itikad yang tidak baik. Karena itu, penanganannya harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dia mengatakan upaya pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi antara pemerintah, birokrat, dan kalangan akademisi. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menghasilkan reformasi yang berdampak pada penguatan penegakan hukum.
“Perlu ada kolaborasi dari pemerintah, birokrat, akademisi supaya bisa menghasilkan reform dalam bentuk penegakan hukum atau law enforcement yang lebih baik sehingga bisa lebih memperketat pelaksanaan putusan korupsi sesuai dengan Undang-Undang Tipikor,” katanya.
Ariawan berharap kolaborasi tersebut mampu melahirkan langkah yang lebih konkret dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

