Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester
    • Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    • Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol
    • Tak Punya Sawah, Mentan Amran Beri Buruh Tani Karawang “Combine Harvester”
    • Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin
    • PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online
    • Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas
    • Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Akhir Perjalanan Sang Legenda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, September 1
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Terbongkar! Harley hingga Rubicon Disita, Ma’ruf Cahyono Diduga Terima Fee Rp7 Miliar
    Politik

    Terbongkar! Harley hingga Rubicon Disita, Ma’ruf Cahyono Diduga Terima Fee Rp7 Miliar

    MartinBy MartinJuli 9, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Kasus Ma'ruf Cahyono
    Kasus KPK menahan Ma'ruf Cahyono dalam kasus dugaan gratifikasi Setjen MPR RI. Harley-Davidson, Rubicon, dan aset lain disita sebagai barang bukti. (Foto: Tempo)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI. Penyidik menyita Harley-Davidson, Rubicon, dan sejumlah aset yang diduga berasal dari penerimaan gratifikasi.

    Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan seluruh barang sitaan diduga berasal dari pemberian para rekanan. Para rekanan itu disebut memperoleh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI.

    “Bahwa dalam penyidikan perkara ini, KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil penerimaan dari para rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI, yaitu satu unit sepeda motor merek Harley-Davidson; satu unit mobil merek Rubicon,” kata Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(9/7/26).

    • Baca juga: Koper Isi 25 Emas Batangan Disita, Bukti Kasus Korupsi Tiba di Polda Metro

    Selain Harley-Davidson dan Rubicon, penyidik menyita gitar senilai Rp10 juta. KPK juga mengamankan sepeda Brompton senilai Rp30 juta dan satu telepon genggam senilai Rp20 juta.

    Penyidik menemukan dugaan penggunaan uang gratifikasi untuk kepentingan pribadi Ma’ruf. Dana itu diduga membiayai renovasi rumah di Gandul, Depok, serta resepsi pernikahan anaknya.

    “Uang senilai Rp1,9 miliar digunakan untuk membiayai renovasi rumah pribadi MC di Gandul, Depok. Sejumlah uang juga digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan anak tersangka MC pada November 2020,” ujar Taufik.

    Menurut KPK, saat menjabat Sekjen MPR periode 2016-2023, Ma’ruf diduga menunjuk dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen. Dia juga diduga memerintahkan Zakaria mencari calon rekanan proyek di lingkungan Setjen MPR RI.

    • Baca juga: Delapan Lokasi Digeledah, Polisi Usut Tiga Dugaan Korupsi BUMN Sekaligus

    Taufik mengatakan para calon rekanan lebih dulu diminta menyerahkan fee sekitar 10 persen dari nilai proyek. Pungutan itu disebut menggunakan istilah “uang hangus” atau “uang assalamualaikum” dengan total penerimaan sekitar Rp7 miliar.

    KPK juga menduga Ma’ruf mengarahkan penunjukan langsung penyedia barang dan jasa sesuai kehendaknya. Dia bahkan diduga menerima akun trading dari korporasi pialang yang memenangkan proyek dengan nilai sekitar Rp14,4 miliar.

    Taufik menegaskan KPK masih menelusuri aset dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset recovery.

    Achmad Taufik Husein Gratifikasi Kasus Ma'ruf Cahyono Korupsi KPK Pengadaan Barang dan Jasa Setjen MPR
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKoper Isi 25 Emas Batangan Disita, Bukti Kasus Korupsi Tiba di Polda Metro
    Next Article Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Ilmuwan di Balik Kesuksesan Biosolar B50
    Martin
    • Website

    Related Posts

    5 Catatan Krusial Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Agustus 28, 2026

    Haji Isam Diisukan Pimpin Penanganan Karhutla Kalimantan, Mensesneg Buka Suara!

    Agustus 23, 2026

    Dorong Efek Jera, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati layaknya Kasus Narkoba

    Agustus 14, 2026

    MA Koreksi Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Timah

    Agustus 12, 2026

    Prabowo Minta TNI Siapkan Program Spesial untuk Masyarakat saat HUT RI

    Agustus 6, 2026

    Mensesneg Pastikan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    By MartinSeptember 1, 2026

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Beasiswa Zakat 2026 dengan skema pembiayaan penuh hingga…

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026
    Top Trending

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah…

    Belajar dari NU dan Muhammadiyah: Demokrasi Bukan Sekadar Memilih Pemenang

    By MartinAgustus 31, 2026

    Demokrasi kerap dipahami sederhana: siapa memperoleh suara terbanyak, dialah yang menang. Padahal,…

    Merica, Cabai, Kratom dari Kalimantan Tembus Pasar Ekspor Global Hingga India & AS

    By Bayu PratamaAgustus 31, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Produk lokal Kalimantan berpeluang memperluas pasar hingga Eropa, Amerika,…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?