Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan kunjungan ke Lapas Cibinong dilakukan untuk menindaklanjuti perbedaan hasil pemeriksaan tersebut.
“Komisi XIII DPR RI akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Willy.
Sebelumnya, Ombudsman menyatakan menemukan dugaan hunian dengan fasilitas berbeda dari blok warga binaan serta celah keamanan di lingkungan Lapas Cibinong. Ombudsman juga melaporkan adanya akses keluar di bagian belakang bangunan yang disebut tidak terkunci dan terhubung ke area hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan. Hingga perkembangan terakhir, sebanyak 90 orang yang terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai telah diperiksa terkait rangkaian temuan tersebut.
Komisi XIII DPR dan Ditjen Pemasyarakatan melakukan peninjauan langsung pada hari ini untuk memperoleh gambaran kondisi lapangan sekaligus mencocokkan data mengenai fasilitas, pengawasan, serta pengelolaan aset di Lapas Cibinong.
Trending
- Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital
- Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
- Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
- Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan
- Sistem Royalti Musik Digital Tak Semanis Dulu, Ini Alasan Maia Estianty Ogah Rilis Lagu
- Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!
- Jadwal Asian Para Games 2026 Aichi-Nagoya: Kontingen Indonesia Bidik Emas Pertama Hari Ini!
- Penampilan Kangen Band di Synchronize Fest 2026: Nostalgia, Tangis Haru, dan Janji Batal Bubar!

