Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026

    Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
    • Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
    • Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan
    • Sistem Royalti Musik Digital Tak Semanis Dulu, Ini Alasan Maia Estianty Ogah Rilis Lagu
    • Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!
    • Jadwal Asian Para Games 2026 Aichi-Nagoya: Kontingen Indonesia Bidik Emas Pertama Hari Ini!
    • Penampilan Kangen Band di Synchronize Fest 2026: Nostalgia, Tangis Haru, dan Janji Batal Bubar!
    • Statistik Persib Bandung vs Persik Kediri: Menang 1-0, Maung Bertahan dari Gempuran
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Senin, Oktober 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Politik»Dasco Perluas Audiensi Parpol Nonparlemen Jelang Pembahasan RUU Pemilu
    Politik

    Dasco Perluas Audiensi Parpol Nonparlemen Jelang Pembahasan RUU Pemilu

    MartinBy MartinSeptember 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Dasco menjadwalkan ulang audiensi partai nonparlemen pada 2 Oktober untuk memperluas partisipasi dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR. (Foto: Kontan)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadwalkan ulang pertemuan dengan partai politik nonparlemen terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada Jumat (2/10/26) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Pertemuan yang semula digelar Selasa (29/9/26) ditunda agar lebih banyak partai nonparlemen dapat menyampaikan aspirasi.

    Dasco mengatakan pertemuan tersebut akan didampingi pimpinan Komisi II DPR RI. Penjadwalan ulang dilakukan setelah sejumlah partai lain turut meminta kesempatan untuk bertemu dan menyampaikan pandangan terkait revisi Undang-Undang Pemilu.

    Baca Juga :  Kejagung Akhiri Pengumpulan Data MBG, Hasilnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

    “Memang ada rencana pertemuan dengan partai-partai non-parlemen didampingi oleh pimpinan Komisi II,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/26).

    Dasco menjelaskan agenda tersebut awalnya direncanakan berlangsung pada Selasa. Namun, DPR memilih menjadwalkan ulang pertemuan karena ingin melibatkan partai nonparlemen lain yang telah meminta audiensi.

    “Sedianya hari ini, namun karena ada satu dan lain hal, kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan,” ujar Dasco.

    Baca Juga :  Istana Bantah Spekulasi, Posisi Duduk Prabowo-Gibran Hanya Soal Teknis

    Menurut dia, perluasan peserta menjadi alasan utama pertemuan digeser ke Jumat. Dengan demikian, lebih banyak partai nonparlemen dapat mengikuti forum yang akan membahas aspirasi terkait RUU Pemilu.

    “Sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak, kita mungkin akan adakan, diagendakan di hari Jumat,” katanya.

    Pertemuan tersebut berlangsung dalam tahapan awal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebelumnya, Dasco menyatakan berbagai masukan dari partai parlemen maupun nonparlemen akan menjadi bahan bagi Komisi II DPR dalam penyusunan rancangan revisi UU Pemilu.

    Baca Juga :  MK Uji Gugatan Ijazah Gibran, Pemohon Siapkan Bukti Tambahan

    Partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) sebelumnya telah menyampaikan sejumlah usulan terkait sistem Pemilu, termasuk ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. GKSR mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 1 persen.

    Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Ramdhani sebelumnya mengatakan GKSR telah menyusun naskah akademik yang memuat 30 isu kepemiluan. Naskah tersebut disebut akan disampaikan kepada pimpinan DPR dan partai politik di parlemen.

    dpr Komisi II partai nonparlemen Politik RUU Pemilu
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleCCTV Tak Menjangkau Area Rumah Dinas Lapas Cibinong, DPR Turun Cek
    Next Article Laga Hidup Mati! Timnas Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Pastikan Skuad Garuda Siap Mengamuk di SUGBK

    Berita Terkait

    Mutasi Polri 199 Personel, Pergantian Kapolda Kaltara Berlanjut ke Babel

    Oktober 11, 2026

    Pemakzulan Gibran: PKB Belum Bersikap, Pakar Ingatkan Pembuktian Hukum

    Oktober 10, 2026

    Perwira TNI Ditahan dalam Kasus Markas Judol Cijantung, Pengawasan Disorot

    Oktober 9, 2026

    MK Nyatakan Permohonan soal Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

    Oktober 6, 2026

    Sidak Lapas Cibinong Berujung Dugaan Upaya Suap kepada Ombudsman

    Oktober 5, 2026

    Legal Standing Jadi Sorotan Baru dalam Perkara Gibran di MK

    Oktober 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyurati Kapolri…

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026

    Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan

    Oktober 19, 2026
    Top Trending

    Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!

    AyuOktober 19, 2026

    JAKARTA – Mencari hasil Real Madrid vs Sevilla pada lanjutan pekan kesembilan…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran…

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu jarak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?