JAKARTA – Ombudsman RI mengungkap adanya potensi upaya penyuapan terhadap timnya saat melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan itu menjadi bagian dari sejumlah persoalan tata kelola dan pengawasan yang kini didalami Ombudsman bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan timnya juga menemukan potensi kerentanan pengendalian bangunan dan keamanan, fasilitas khusus, serta perbedaan perlakuan terhadap warga binaan. Ombudsman kemudian menyerahkan saran perbaikan kepada Imipas pada Senin (5/10/2026).
“Dan kemudian ditemukannya minuman beralkohol di kamar hunian, kendaraan mewah di area lapas, kemudian potensi adanya upaya yang mengarah penyuapan kepada kami, Ombudsman, saat kami melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujar Syafrida di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurut Syafrida, Ombudsman juga menerima banyak laporan dari mantan warga binaan terkait dugaan pungutan liar dan praktik transaksional yang dilakukan sesama warga binaan. Laporan tersebut menjadi salah satu dasar Ombudsman meminta Imipas memperkuat mekanisme pencegahan praktik transaksional di dalam lapas.
“Karena ini kami setelah kami melakukan sidak di Cibinong, kami mendapatkan banyak laporan dari mantan warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong, Pak Irjen, yang datang langsung ke Ombudsman maupun menyampaikan melalui surat, bahwa ini, praktik pungli ini dilakukan bukan oleh petugas, tapi adalah oleh sesama warga binaan,” kata Syafrida.
Dia mengatakan laporan tersebut juga mencakup dugaan perlakuan kekerasan terhadap warga binaan yang tidak mampu memenuhi permintaan uang dari kepala kamar. Ombudsman menyebut dugaan tersebut perlu didalami karena berkaitan dengan perlindungan hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Ombudsman sebelumnya melakukan sidak pada 23 September 2026 dan menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan warga binaan, termasuk bangunan menyerupai hunian, fasilitas kebugaran, serta kendaraan mewah. Dalam pemeriksaan tersebut, tim Ombudsman juga menemukan adanya kerentanan keamanan dan sempat mengalami hambatan ketika hendak masuk ke area blok sel.
Trending
- Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital
- Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
- Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
- Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan
- Sistem Royalti Musik Digital Tak Semanis Dulu, Ini Alasan Maia Estianty Ogah Rilis Lagu
- Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!
- Jadwal Asian Para Games 2026 Aichi-Nagoya: Kontingen Indonesia Bidik Emas Pertama Hari Ini!
- Penampilan Kangen Band di Synchronize Fest 2026: Nostalgia, Tangis Haru, dan Janji Batal Bubar!

