Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    September 1, 2026

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin
    • PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online
    • Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas
    • Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Akhir Perjalanan Sang Legenda
    • Pecahkan Rekor Transfer, Liverpool Resmi Boyong Bradley Barcola dari PSG
    • Persik Kediri Dukung Penghapusan Regulasi Pemain U23 di Super League 2026/2027
    • Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen, Siap Buka Lembaran Baru di Eredivisie
    • Darurat Sepak Bola Indonesia! 28 Klub Masih Berutang Rp14,8 Miliar ke Pemain, Siapa Saja?
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, September 1
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Terjaring OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Jadi Tahanan KPK
    Politik

    Terjaring OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Jadi Tahanan KPK

    MartinBy MartinJuli 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    OTT Kuansing
    OTT Kuansing menyeret Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain. KPK menahan keduanya usai menyerahkan diri dalam kasus dugaan suap jabatan. (Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain. Keduanya menjalani pemeriksaan setelah menyerahkan diri terkait OTT Kuansing.

    KPK kemudian menahan Suhardiman dan Zulkarnain usai pemeriksaan. Keduanya terlihat mengenakan rompi oranye yang menandakan status tahanan KPK.

    “Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa(30/6/26).

    • Baca juga: Kasus Kuota Haji Melebar, KPK Telusuri Dugaan Dana ke Pansus DPR

    OTT Kuansing Libatkan Sejumlah Pihak

    Suhardiman dan Zulkarnain keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.45 WIB. Satu orang lainnya juga terlihat mengenakan rompi oranye KPK.

    Petugas kemudian menggiring ketiganya ke mobil tahanan. Mereka selanjutnya dibawa menuju rumah tahanan KPK.

    Budi menjelaskan sembilan orang diamankan di Kuansing dan satu orang di Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

    • Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK, Fee Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan

    Dugaan Suap Jabatan Sekda

    Lima orang yang diperiksa terdiri dari tiga pihak swasta, satu ASN Kuansing, dan satu keluarga penyelenggara negara. KPK juga menyita dokumen elektronik terkait transaksi keuangan.

    Penyidik turut mengamankan satu kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap. Barang bukti tersebut kini didalami untuk mengungkap konstruksi perkara.

    “Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing,” ujar Budi. KPK masih melanjutkan proses penyidikan dan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan.

    Bupati Kuansing korupsi Kuansing KPK OTT Kuansing Sekda Kuansing suap jabatan Suhardiman Amby Zulkarnain
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePrabowo ke Polri: Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
    Next Article Usai Lampung, Jokowi Lanjut ke NTT, PSI Ungkap Alasan Pemilihannya
    Martin
    • Website

    Related Posts

    5 Catatan Krusial Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Agustus 28, 2026

    Haji Isam Diisukan Pimpin Penanganan Karhutla Kalimantan, Mensesneg Buka Suara!

    Agustus 23, 2026

    Dorong Efek Jera, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati layaknya Kasus Narkoba

    Agustus 14, 2026

    MA Koreksi Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Timah

    Agustus 12, 2026

    Prabowo Minta TNI Siapkan Program Spesial untuk Masyarakat saat HUT RI

    Agustus 6, 2026

    Mensesneg Pastikan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah satu organisasi Islam…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas

    Agustus 31, 2026
    Top Trending

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah…

    Belajar dari NU dan Muhammadiyah: Demokrasi Bukan Sekadar Memilih Pemenang

    By MartinAgustus 31, 2026

    Demokrasi kerap dipahami sederhana: siapa memperoleh suara terbanyak, dialah yang menang. Padahal,…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    By ADNAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?