Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026

    Tak Punya Sawah, Mentan Amran Beri Buruh Tani Karawang “Combine Harvester”

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    • Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol
    • Tak Punya Sawah, Mentan Amran Beri Buruh Tani Karawang “Combine Harvester”
    • Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin
    • PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online
    • Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas
    • Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Akhir Perjalanan Sang Legenda
    • Pecahkan Rekor Transfer, Liverpool Resmi Boyong Bradley Barcola dari PSG
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, September 1
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » OTT KPK Kembali Makan Korban, Bupati Langkat Syah Afandin Ikut Terjaring
    Nasional

    OTT KPK Kembali Makan Korban, Bupati Langkat Syah Afandin Ikut Terjaring

    MartinBy MartinJuli 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    OTT KPK Bupati Langkat
    OTT KPK kembali digelar. Bupati Langkat Syah Afandin ikut terjaring dalam operasi yang diduga terkait proyek pengadaan barang dan jasa. (Foto: KPK)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara. Salah satu pihak yang diamankan ialah Bupati Langkat Syah Afandin yang diduga terkait proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Namun, KPK belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara secara rinci.

    “Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai giat tangkap tangan tersebut, Jumat(3/7/26).

    • Baca juga: Terjaring OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Jadi Tahanan KPK


    OTT KPK Langkat Diduga Terkait Proyek PBJ

    Fitroh menyampaikan penyidik masih mendalami perkara hasil operasi tersebut. Dugaan sementara mengarah pada proyek Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

    KPK juga belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu masih memiliki waktu untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan.

    KPK Sebelumnya OTT Bupati Kuansing

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Operasi itu menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.

    Ketiganya diproses atas dugaan suap jabatan. Suhardiman juga dijerat dugaan penerimaan lain terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

    Para tersangka telah menjalani penahanan selama 20 hari hingga 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. KPK belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai OTT di Langkat dan akan mengumumkannya setelah proses pemeriksaan selesai.

    Bupati Langkat Korupsi KPK Langkat OTT KPK Pengadaan Barang dan Jasa Sumatera Utara Syah Afandin
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleHUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik terhadap Polri Tembus 82,4 Persen, Tertinggi dalam Satu Dekade
    Next Article KPK Buka Opsi Panggil Raja Juli, Dalami Dugaan Gratifikasi Izin Hutan
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    September 1, 2026

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Orangutan Pingsan di Kebun Sawit Ketapang Akibat ASAP Karhutla, Tim Relawan Turun Tangan

    Agustus 31, 2026

    Mitigasi Karhutla, Kementerian Kehutanan Tutup Sementara 9 Taman Nasional

    Agustus 31, 2026

    Drama Kasus Ruben Onsu Selesai, Kerugian 3,5 Miliar Lunas Tanpa Masuk Bui

    Agustus 31, 2026

    Kebakaran Posko GRIB Jaya di Kebon Jeruk Dini Hari Tadi, Begini Kondisinya

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    By Bayu PratamaSeptember 1, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Harga Patokan Ekspor (HPE) emas naik 7,87 persen menjadi USD 142.154,10 per…

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026

    Tak Punya Sawah, Mentan Amran Beri Buruh Tani Karawang “Combine Harvester”

    September 1, 2026
    Top Trending

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah…

    Belajar dari NU dan Muhammadiyah: Demokrasi Bukan Sekadar Memilih Pemenang

    By MartinAgustus 31, 2026

    Demokrasi kerap dipahami sederhana: siapa memperoleh suara terbanyak, dialah yang menang. Padahal,…

    Merica, Cabai, Kratom dari Kalimantan Tembus Pasar Ekspor Global Hingga India & AS

    By Bayu PratamaAgustus 31, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Produk lokal Kalimantan berpeluang memperluas pasar hingga Eropa, Amerika,…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?