JAKARTA – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi refleksi perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern. Di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menunjukkan tren positif dan mencapai titik tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Berdasarkan kompilasi berbagai survei nasional, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terus mengalami peningkatan sejak 2016. Kepercayaan masyarakat tercatat sebesar 63,0 persen pada 2016, meningkat menjadi 67,5 persen pada 2017, 72,0 persen pada 2018, dan 74,0 persen pada 2019. Tren positif berlanjut pada 2020 dengan capaian 78,0 persen, kemudian mencapai 80,2 persen pada 2021.
Pada 2022, tingkat kepercayaan sempat mengalami penurunan menjadi 73,0 persen. Namun, dalam tiga tahun berikutnya kepercayaan publik kembali meningkat, yakni 76,4 persen pada 2023, 78,2 persen pada 2024, 76,2 persen pada 2025, hingga mencapai 82,4 persen pada 2026, menjadi angka tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir.
Peningkatan tersebut sejalan dengan hasil Survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi. Survei yang dirilis pada Juni 2026 itu mencatat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 82,4 persen, naik dibandingkan 76,2 persen pada 2025.
Selain meningkatnya tingkat kepercayaan, survei tersebut juga menunjukkan perbaikan persepsi publik terhadap institusi Polri. Citra positif Polri naik dari 64,4 persen pada 2025 menjadi 71,5 persen pada 2026, sementara tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian meningkat dari 65,3 persen menjadi 67,6 persen.
Hasil survei tersebut mencerminkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya dalam aspek pelayanan publik, penegakan hukum, serta transformasi kelembagaan yang terus dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Peningkatan kepercayaan masyarakat dinilai tidak terlepas dari berbagai pembenahan internal yang dilakukan Polri, mulai dari digitalisasi pelayanan publik, peningkatan transparansi dalam penanganan perkara, penguatan sistem pengawasan internal, hingga pengembangan pelayanan berbasis teknologi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pembentukan Pusat Anti-Scam Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yang berfokus pada percepatan penanganan kasus penipuan digital dan kejahatan siber.
Di sisi lain, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru bagi institusi kepolisian. Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Siber, jumlah kasus kejahatan siber terus mengalami peningkatan, dari 288.472 kasus pada 2023, menjadi 325.150 kasus pada 2024, dan meningkat menjadi 414.812 kasus sepanjang 2025.
Meski jumlah kasus terus bertambah, tingkat penyelesaian perkara masih mampu dipertahankan pada kisaran 73 hingga 75 persen. Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kapasitas aparat dalam menangani tindak pidana berbasis teknologi sekaligus memperkuat kemampuan investigasi digital di tengah pesatnya perkembangan kejahatan siber.
Meningkatnya kepercayaan publik merupakan modal penting bagi Polri dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum. Namun, kepercayaan tersebut perlu terus dijaga melalui peningkatan profesionalisme, penegakan hukum yang berkeadilan, pelayanan publik yang cepat dan transparan, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ancaman kejahatan digital.
Dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang kembali menembus 82,4 persen pada 2026, Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk melanjutkan reformasi kelembagaan sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat terhadap institusi kepolisian yang semakin profesional, humanis, modern, dan terpercaya.

