JAKARTA – Babak baru kasus Ruben Onsu terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar akhirnya resmi berakhir dengan kata damai.
Pihak pelapor yang berinisial DM sepakat melakukan pencabutan laporan Ruben Onsu setelah seluruh kerugian berhasil dilunasi lewat jalur kekeluargaan.
Kesepakatan Ruben Onsu damai ini otomatis membebaskan sang presenter ternama dari ancaman jerat hukum yang belakangan membayanginya.
Keberhasilan penyelesaian kasus penipuan 3,5 miliar ini rupanya tak lepas dari campur tangan pengusaha sukses, Jhon LBF.
Momen Jhon LBF bantu Ruben menjadi titik terang penentu, terutama ketika mantan suami Sarwendah tersebut sedang kesulitan mencairkan aset pribadinya dalam waktu singkat. Lewat proses mediasi yang cukup intens antara tim kuasa hukum kedua belah pihak, masalah pelik ini sukses ditutup dengan jabat tangan hangat.
Mediasi Alot Berujung Lega
Pertemuan krusial yang memastikan perdamaian ini berlangsung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Senin. Ruben hadir langsung dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Machi Achmad dan Jhon LBF, untuk duduk bareng Achmad Ramzy selaku perwakilan dari pihak DM.
Mengekspresikan rasa leganya, Ruben menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan memang menjadi tujuan utama sejak awal.
“Ya, Alhamdulillah, kami sudah berdamai, sudah duduk secara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Memang perdamaian ini keinginan kami semua,” ujar Ruben Onsu.
Bantuan Tak Terduga Jhon LBF dan Rencana Jual Aset
Di balik layar, proses pelunasan ganti rugi miliaran rupiah ini ternyata cukup menantang. Ruben tak segan mengakui bahwa suntikan dana talangan dari Jhon LBF adalah faktor kunci yang memecah kebuntuan. Obrolan panjang dari hati ke hati membuat sang pengusaha bersedia menanggung beban tersebut untuk sementara waktu.
“Alhamdulillah, dapat bantuan dari bang Jhon LBF. Setelah ngobrol sampai malam sama beliau, Bang Jhon mau menyelesaikan semuanya. Tapi, saya juga akan selesaikan apa yang sudah diberikan bang Jhon,” tegas Ruben.
Untuk melunasi utang budi dan materiel kepada rekannya tersebut, Ruben saat ini tengah memproses penjualan beberapa aset berharga miliknya. Ia curhat bahwa mencairkan aset di era sekarang memang butuh kesabaran ekstra.
“Zaman sekarang kan susah, ya, jual aset gak bisa langsung. Makanya, selesai ini, ketika aset saya terjual, saya akan selesaikan semua,” tambahnya.
Niat Baik Diapresiasi Pelapor
Dari kubu seberang, itikad baik Ruben yang sungguh-sungguh ingin membereskan tanggung jawabnya mendapat apresiasi penuh. Achmad Ramzy, kuasa hukum pelapor DM, menyambut positif kolaborasi antar-pengacara yang membuat konflik ini tidak perlu sampai ke meja hijau.
“Alhamdulillah, hari ini, atas kerja samanya dari Jhon LBF Law Firm, rekan saya Machi Ahmad, kami bisa berkomunikasi baik dan terjadi islah atau perdamaian. Memang dari awal, itu yang kami harapkan,” jelas Ramzy.
Sebagai penutup, Ramzy juga mengklarifikasi kepada publik bahwa kliennya sama sekali tidak pernah punya niat jahat untuk memenjarakan Ruben. Satu-satunya tujuan pelaporan tersebut murni hanya untuk memastikan hak materiel kliennya sebesar Rp3,5 miliar dapat kembali secara utuh.

