JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Dia mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung.
Hotman tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB. Dia bersama timnya memasuki gedung melalui area basement.
“Ya. Resmi surat kuasa pagi ini,” kata Hotman saat ditanya mengenai penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie Ardiansyah, Jumat (17/7/2026).
Hotman juga membenarkan kedatangannya ke Kejaksaan Agung untuk mendampingi pemeriksaan Febrie. Dia menyebut kliennya diperiksa dengan status tersangka.
“Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka,” ujar Hotman.
Kasus yang menjerat Febrie sebelumnya ditangani kepolisian. Penanganan tiga dugaan kasus korupsi tersebut kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
Dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa. Tim tersebut bertugas melanjutkan penyidikan terhadap perkara yang menjerat Febrie.
Mayoritas anggota Tim 9 merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim itu dibentuk untuk menangani kelanjutan proses penyidikan kasus tersebut.

