Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026

    Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal
    • Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI
    • Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi
    • VAR Selalu Sayang Argentina! Data SB Nation Bongkar Ketimpangan Statistik Keputusan Wasit Piala Dunia 2026
    • Resmi Jadi WNI, Bomber Garang Mitchell Baker Langsung Tebak Calon Kuat Juara Piala Dunia 2026
    • Ini Dia Lima Laga Ikonik Prancis vs Spanyol, Mana yang Paling Kamu Ingat?
    • Mitchell Baker Resmi Jadi WNI, Garang di MLS Siap Mengganas Bersama Skuad Garuda
    • Baru Latihan Sudah Dikepung Ribuan Bobotoh, Luka Menalo Langsung Kena Mental di Persib Bandung?
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juli 14
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda ยป Polri Tetapkan Febrie Tersangka Korupsi dan TPPU, Penahanan Belum Dilakukan
    Politik

    Polri Tetapkan Febrie Tersangka Korupsi dan TPPU, Penahanan Belum Dilakukan

    MartinBy MartinJuli 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Febrie Adriansyah tersangka
    Plt Jampidsus Kejagung Rudi Margono mengatakan penahanan terhadap Febrie belum dilakukan. (Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski telah berstatus tersangka, Kejaksaan Agung memastikan Febrie belum ditahan.

    Plt Jampidsus Kejagung Rudi Margono mengatakan penahanan terhadap Febrie belum dilakukan. Kejagung masih menunggu proses pelimpahan berkas perkara dari Korps Tindak Pidana Korupsi Polri.

    “Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” ujar Plt Jampidsus Kejagung Rudi Margono, Sabtu (11/7/26).

    • Baca juga: Kejagung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Mundur

    Rudi mengatakan Kejagung belum memaparkan konstruksi perkara yang menjerat Febrie. Dia menyebut proses saat ini masih menunggu berkas perkara dan berita acara pemeriksaan.

    “Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor,” katanya.

    Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Status hukum tersebut diumumkan pada Sabtu (11/7).

    • Baca juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Sebut Demi Jaga Integritas

    Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka. Hingga kini, identitas DR belum diungkap kepada publik.

    “Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang,” kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto.

    Kejagung menyatakan proses selanjutnya menunggu pelimpahan berkas dari Polri. Setelah seluruh dokumen diterima, perkara akan diekspos bersama tim Kortas Tipikor sebelum tahap berikutnya dilakukan.

    hukum kejaksaan Polri
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKejagung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Mundur
    Next Article Link Live Streaming Norwegia vs Inggris Piala Dunia 2026
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Kejagung Akhiri Pengumpulan Data MBG, Hasilnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

    Juli 13, 2026

    Connie Rahakundini Soroti Birokrasi sebagai Akar Masalah Korupsi

    Juli 13, 2026

    HUT ke-12 PKPI, UNTAR Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat Seminar Hukum Kepailitan Nasional

    Juli 12, 2026

    Kejagung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Mundur

    Juli 11, 2026

    Polri Sita 74 Kg Emas dari Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar

    Juli 10, 2026

    Terbongkar! Harley hingga Rubicon Disita, Ma’ruf Cahyono Diduga Terima Fee Rp7 Miliar

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan Croissant Pattaya atau…

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026

    Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi

    Juli 14, 2026
    Top Trending

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., menegaskan…

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan…

    Connie Rahakundini Soroti Birokrasi sebagai Akar Masalah Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Akademisi dan pakar militer serta pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menilai…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?