Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    September 3, 2026

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    September 3, 2026

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga
    • Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi
    • Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober
    • Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia
    • Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD
    • 80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Jumat, September 4
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda ยป Penangkapan Roy Suryo Dinyatakan Tak Sah, Hakim Kabulkan Praperadilan Sebagian
    Politik

    Penangkapan Roy Suryo Dinyatakan Tak Sah, Hakim Kabulkan Praperadilan Sebagian

    MartinBy MartinJuli 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Praperadilan Roy Suryo
    Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dengan menyatakan penangkapan oleh Polda Metro Jaya tidak sah. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Hakim tunggal I Ketut Darpawan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan itu menyatakan penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya tidak sah.

    Putusan tersebut dibacakan dalam sidang praperadilan yang menguji sah atau tidaknya tindakan aparat kepolisian. Namun, hakim tidak mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan kubu Roy Suryo.

    “Mengadili, satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian,” ujar hakim tunggal praperadilan di persidangan, Selasa(7/7/26).

    Sebelum menjatuhkan putusan, hakim membacakan sejumlah pertimbangan hukum dalam persidangan. Berdasarkan pertimbangan itu, hakim memutuskan hanya mengabulkan sebagian permohonan pemohon.

    • Baca juga: Praperadilan Roy Suryo Bergulir, Penangkapan Disebut Langgar HAM

    Putusan tersebut berbeda dengan petitum yang diajukan pihak Roy Suryo pada sidang sebelumnya. Pemohon meminta hakim mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan.

    Selain mempersoalkan penangkapan, pemohon juga menggugat keabsahan penggeledahan rumah dan penahanan. Pemohon turut meminta pembatalan surat perintah penangkapan serta surat perintah penahanan.

    Dalam petitumnya, Roy Suryo juga meminta hakim menyatakan pelimpahan berkas penyidikan tidak sah. Pemohon meminta pencekalan dinyatakan berakhir karena penyidikan telah selesai.

    • Baca juga: Penahanan Batal di Detik Terakhir, Roy Suryo dan Dokter Tifa Pulang

    Selain itu, pemohon meminta hakim memerintahkan jaksa tidak membacakan surat dakwaan dan tidak melimpahkan perkara sebelum praperadilan diputus. Permohonan itu juga mencakup pemulihan harkat, martabat, dan nama baik Roy Suryo.

    Melalui putusan tersebut, hakim hanya mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Amar putusan menyatakan penangkapan Roy Suryo tidak sah, sedangkan permintaan lain diputus sesuai pertimbangan hakim dalam persidangan.

    PN Jakarta Selatan Polda Metro Jaya praperadilan putusan hakim Roy Suryo
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBGN Datangi KPK, Nanik Hanya Jawab ‘Kerja Sama’ Soal Tujuan Pertemuan
    Next Article Utang Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun, OJK Akui Daya Bayar Debitur Melemah
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

    September 2, 2026

    Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun

    September 1, 2026

    Haji Isam Diisukan Pimpin Penanganan Karhutla Kalimantan, Mensesneg Buka Suara!

    Agustus 23, 2026

    Dorong Efek Jera, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati layaknya Kasus Narkoba

    Agustus 14, 2026

    MA Koreksi Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Timah

    Agustus 12, 2026

    Bigmo Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Eksploitasi Anak

    Agustus 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran direncanakan berkapasitas sekitar 55…

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    September 3, 2026

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026
    Top Trending

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran direncanakan…

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Industri olahraga tidak hanya berkaitan dengan prestasi dan hiburan,…

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Indonesia membidik pasar wisatawan mancanegara (wisman) Taiwan yang masih…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?