JAKARTA – Polri menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai ratusan miliar rupiah, serta berbagai barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi PLN, ASABRI, dan penyelesaian utang Krakatau Steel. Penyitaan dilakukan melalui penggeledahan di Cipete, Jakarta Selatan, dan Sentul, Bogor.
Barang bukti dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). Polisi juga memperlihatkan dokumen, telepon seluler, komputer, dan kontainer berisi barang sitaan.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto, Rabu (8/7/2026) lalu.
Dari penggeledahan di Cafe de’Clan Cipete, polisi menyita dokumen, telepon seluler, serta uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Nilai seluruh uang yang dikonversi mencapai sekitar Rp60 miliar.
Di sebuah money changer kawasan Cipete, penyidik menyita 71 barang bukti dan 16 jenis mata uang asing. Total nilainya setelah dikonversi mencapai sekitar Rp7,2 miliar.
Sementara itu, dari sebuah rumah mewah di Sentul, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam tiga mata uang, dokumen, telepon seluler, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan brankas. Nilai uang tunai yang dikonversi mencapai sekitar Rp476 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidikan dugaan korupsi tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti dalam proses penyidikan.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi.
Dia menambahkan perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi batu bara PLN yang berkaitan dengan blackout di Sumatera, ASABRI, dan Krakatau Steel. Penyidikan mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, serta pencucian uang.

