JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara. Salah satu pihak yang diamankan ialah Bupati Langkat Syah Afandin yang diduga terkait proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Namun, KPK belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara secara rinci.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai giat tangkap tangan tersebut, Jumat(3/7/26).
OTT KPK Langkat Diduga Terkait Proyek PBJ
Fitroh menyampaikan penyidik masih mendalami perkara hasil operasi tersebut. Dugaan sementara mengarah pada proyek Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
KPK juga belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu masih memiliki waktu untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan.
KPK Sebelumnya OTT Bupati Kuansing
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Operasi itu menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.
Ketiganya diproses atas dugaan suap jabatan. Suhardiman juga dijerat dugaan penerimaan lain terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Para tersangka telah menjalani penahanan selama 20 hari hingga 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. KPK belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai OTT di Langkat dan akan mengumumkannya setelah proses pemeriksaan selesai.

