Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru
    • Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika
    • Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung
    • Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026
    • Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM
    • Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman
    • Jelang Usia DKI ke-499, Pramono Pimpin Deklarasi Pilah Sampah
    • Sayonara Bantargebang: Warga DKI Belajar Pilah Sampah di Rumah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Mei 12
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Politik

    PSI Lepas Tangan, Grace Natalie Hadapi Laporan Hukum

    Rangga YulianarkoBy Rangga YulianarkoMei 6, 2026Updated:Mei 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Grace Natalie
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Polemik unggahan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla berkembang menjadi persoalan hukum yang menyeret sejumlah tokoh publik. Di tengah meningkatnya sorotan terhadap aktivitas media sosial figur politik, Grace Natalie kini menghadapi laporan dugaan penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri.

    Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI tersebut. Dia menilai persoalan itu berada di luar tugas dan kepentingan kelembagaan partai.

    “Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” kata Ali di kantor DPP PSI, Selasa(5/5/26).

    Laporan terhadap Grace Natalie

    Kasus itu bermula dari unggahan narasi yang menyertai potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM saat membahas konflik Poso dan Ambon. Narasi tersebut memicu keberatan dari sejumlah organisasi masyarakat Islam yang kemudian membawa persoalan itu ke ranah hukum.

    Sebanyak 40 ormas yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

    Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI Gurun Arisastra mengatakan sejumlah organisasi ikut melaporkan kasus tersebut karena menilai unggahan para terlapor memicu polemik di tengah masyarakat.

    “LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin(4/5/26).

    Baca juga: Panda Bond Didorong Purbaya demi Stabilkan Rupiah

    PSI Ambil Jarak dari Kasus

    Ahmad Ali menegaskan PSI tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berjalan. Dia menilai setiap individu harus bertanggung jawab atas aktivitas dan pernyataannya masing-masing di ruang publik.

    Sikap tersebut menunjukkan upaya partai menjaga batas antara kepentingan pribadi kader dan posisi resmi organisasi. Langkah itu juga mencerminkan kehati-hatian politik di tengah meningkatnya sensitivitas isu ujaran kebencian dan kerukunan umat beragama.

    Ade Armando Ahmad Ali Bareskrim Polri Grace Natalie Jusuf Kalla Ormas Islam Permadi Arya Politik Indonesia PSI Ujaran Kebencian
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePanda Bond Didorong Purbaya demi Stabilkan Rupiah
    Next Article Sheila On 7 Rilis Lagu Sederhana, Beri Kado Spesial di Ulang Tahun ke-30
    Rangga Yulianarko
    • Website

    Related Posts

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026

    Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman

    Mei 10, 2026

    Mengapa Jakarta Jadi Markas Baru Judol?

    Mei 9, 2026

    PHK Massal PPPK Jadi Sorotan, Tito Siapkan Solusi

    Mei 9, 2026

    Ahmad Dedi Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

    Mei 8, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang untuk sejumlah komoditas…

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Top Trending

    FISIP Unas Gelar Seminar Komunikasi untuk Cetak Mahasiswa Inspiratif

    By AndrianJanuari 13, 2026

    Jakarta – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas)…

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang…

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar gudang motor curian di kawasan Kebayoran…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?