JAKARTA – Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul memastikan pemerintahnya akan mempercepat pemulangan 500 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan daring. Komitmen itu disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan RI.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kenegaraan PM Thailand di Jakarta pada 3–4 Agustus 2026. Selain pemulangan WNI, kedua negara membahas penguatan kerja sama menghadapi kejahatan lintas batas.
“Pemerintah saya akan mempercepat kepulangan mereka ke Indonesia,” ujar PM Thailand Anutin Charnvirakul kepada Presiden Prabowo, Selasa (4/8/26).
Anutin mengatakan Indonesia dan Thailand akan meningkatkan kerja sama memberantas penipuan daring, perdagangan manusia, dan perdagangan narkoba. Kerja sama itu mencakup penegakan hukum, pertukaran intelijen, dan penguatan kapasitas aparat.
“Dalam hal ini, kami akan lebih banyak bekerja sama, baik dari segi penegakan hukum, pertukaran informasi intelijen, dan penguatan kapasitas aparat, serta membangun kerja sama di tingkat kawasan,” kata Anutin.
Presiden Prabowo mengapresiasi bantuan Pemerintah Thailand yang telah memulangkan hampir 1.000 WNI korban penipuan daring. Menurut dia, dukungan tersebut mencerminkan eratnya hubungan kedua negara.
“Ini bantuan yang sangat berarti. Ini membuktikan eratnya hubungan antara Indonesia dan Thailand. Sekali lagi Yang Mulia, atas nama bangsa dan rakyat Indonesia, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya,” kata Prabowo.
Kedua negara juga sepakat mengoptimalkan Indonesia-Thailand High Level Committee dan Indonesia-Thailand Security Dialogue. Mekanisme itu digunakan untuk memperkuat kerja sama pada isu keamanan dan pertahanan.
“Kami mendorong untuk terus mengoptimalkan mekanisme yang ada bagi penguatan kerja sama pada isu-isu keamanan dan pertahanan, termasuk melalui Indonesia-Thailand High Level Committee dan Indonesia-Thailand Security Dialogue,” kata Prabowo.
Ke depan, Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat pertukaran informasi intelijen, investigasi bersama, pelacakan transaksi keuangan mencurigakan, koordinasi antarpenegak hukum, serta pembongkaran jaringan kejahatan lintas batas.

