JAKARTA – Pemerintah memperkuat optimalisasi Indonesia National Single Window (INSW) untuk meningkatkan efisiensi layanan perdagangan dan logistik nasional. Penguatan dilakukan melalui integrasi berbagai layanan pemerintah terkait ekspor, impor, dan logistik secara elektronik.
Optimalisasi INSW diarahkan untuk mewujudkan prinsip single submission (SSm), single and synchronous processing, serta single decision making. Integrasi tersebut ditujukan untuk menyederhanakan layanan yang sebelumnya berjalan secara terpisah dan berulang bagi pelaku usaha.
“Hari ini kita rapat koordinasi Dewan Pengarah sebagaimana dimandatkan dalam Perpres 44 tahun 2018 mengenai INSW,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW Tahun 2026 secara hybrid di Jakarta, Selasa (8/9/26).
“Dimana di dalam Perpres tersebut diamanatkan kepada kita untuk melaksanakan rapat koordinasi Dewan Pengarah paling sedikit dua kali dalam satu tahun bersama seluruh pimpinan Kementerian dan Lembaga yang mengkoordinasikan pelaksanaan dan implementasi dari berbagai sistem yang diintegrasikan di sistem INSW,” lanjut Susiwijono.
Dalam perkembangannya, SSm Ekspor telah diimplementasikan di 41 pelabuhan dan 21 bandara. Layanan tersebut juga telah terintegrasi dengan Health Certificate dan DHE (Devisa Hasil Ekspor).
Sementara itu, SSm Pabean Karantina telah diterapkan di 23 pelabuhan dengan tingkat utilisasi 100% untuk komoditas yang membutuhkan perizinan karantina. INSW juga mendukung integrasi layanan fasilitas fiskal serta layanan pengangkutan barang.
Digitalisasi turut diperluas melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA). Sistem tersebut mengintegrasikan alur produksi hingga penjualan komoditas mineral dan batu bara melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), sekaligus mendukung pengawasan penerimaan negara dan tata niaga melalui mekanisme auto-blocking.
Sejumlah agenda Dewan Pengarah INSW juga terus ditindaklanjuti, antara lain perluasan implementasi SIMBARA, integrasi layanan perizinan dengan SINSW, serta integrasi SSm Ekspor dengan e-SKA. Pemerintah juga mengembangkan Strategic Trade Management dan Indonesia Single Risk Management (ISRM).
Ke depan, penguatan INSW diarahkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan strategis nasional. Fokus tersebut mencakup penguatan ISRM, dukungan terhadap tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis sesuai PP Nomor 24 Tahun 2026, serta penguatan integrasi dan digitalisasi layanan logistik sesuai Perpres Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Lembaga National Single Window Oza Olavia serta perwakilan eselon I dan eselon II kementerian/lembaga yang terkait dengan INSW.

