Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    DPR Kejar RUU Perampasan Aset, Rapat Saat Reses Jadi Opsi

    Juli 14, 2026

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPR Kejar RUU Perampasan Aset, Rapat Saat Reses Jadi Opsi
    • Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal
    • Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI
    • Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi
    • VAR Selalu Sayang Argentina! Data SB Nation Bongkar Ketimpangan Statistik Keputusan Wasit Piala Dunia 2026
    • Resmi Jadi WNI, Bomber Garang Mitchell Baker Langsung Tebak Calon Kuat Juara Piala Dunia 2026
    • Ini Dia Lima Laga Ikonik Prancis vs Spanyol, Mana yang Paling Kamu Ingat?
    • Mitchell Baker Resmi Jadi WNI, Garang di MLS Siap Mengganas Bersama Skuad Garuda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juli 14
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » KUR Dipangkas 5 Persen, Pemerintah Ringankan Beban Rakyat
    Ekonomi

    KUR Dipangkas 5 Persen, Pemerintah Ringankan Beban Rakyat

    MartinBy MartinMei 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    bunga KUR 5 persen
    Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (Foto: MetroTvNews)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan mendukung rencana pemerintah memangkas bunga Kredit Usaha Rakyat atau KUR menjadi maksimal lima persen per tahun. Pemerintah menerapkan kebijakan bunga KUR 5 persen untuk mempermudah akses modal sekaligus memberi keringanan bagi pelaku UMKM dan masyarakat kecil.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penurunan bunga KUR akan membantu masyarakat memperoleh pembiayaan dengan cicilan lebih ringan. Menurut dia, skema tersebut dapat memperkuat sektor usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan akses modal murah.

    “Tentu saja ini sangat baik untuk mendukung masyarakat kita untuk bisa mendapatkan fasilitas tersebut,” kata Friderica di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa(12/5/26).

    Dia menyebut telah merampungkan pembahasan program tersebut dengan melibatkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, serta CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani. OJK juga mendorong perusahaan BUMN nonperbankan ikut menjadi penyalur KUR agar jangkauan pembiayaan semakin luas.

    Bunga KUR 5 Persen Didukung OJK

    Selain memperluas akses pembiayaan, OJK menilai langkah tersebut sejalan dengan penguatan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Dalam aturan terbaru, laporan SLIK hanya menampilkan kredit atau pembiayaan di atas Rp1 juta.

    OJK menyebut perubahan itu merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah membangun tiga juta rumah. Lewat skema baru tersebut, OJK berharap masyarakat lebih mudah mengakses pembiayaan produktif maupun kredit perumahan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah segera mengucurkan KUR dengan bunga maksimal lima persen per tahun. Dia menyampaikan pernyataan tersebut saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jumat (1/5/26).

    “Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal lima persen satu tahun,” kata Prabowo.

    Pemerintah Turunkan Beban Kredit Rakyat

    Prabowo mengatakan masyarakat kecil selama ini sering terjebak bunga pinjaman tinggi. Karena itu, pemerintah ingin membantu buruh, petani, dan nelayan agar tidak menghabiskan penghasilan hanya untuk membayar cicilan pinjaman.

    Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan kini menghitung perubahan subsidi bunga KUR. Saat ini bunga KUR masih berada di level enam persen flat dengan pagu subsidi bunga mencapai Rp36 triliun.

    Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran baru setelah rencana penurunan bunga KUR 5 persen tersebut. Pemerintah berharap skema baru itu membuat UMKM dan masyarakat kecil semakin mudah mendapatkan modal usaha.

    bunga KUR 5 persen Friderica Widyasari Dewi Kredit Usaha Rakyat KUR OJK Prabowo Subianto subsidi bunga KUR UMKM
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleFakta Menarik Film Jikobukken: Hadirkan Kengerian Rumah Angker Jepang yang Siap Meneror Penonton
    Next Article Kongres Biasa FFI 2026: Futsal Indonesia Siap “Naik Kelas” Menuju Piala Dunia 2028
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    Juli 13, 2026

    ASN DKI Diizinkan Antar Anak Sekolah hingga Pukul 12.00 WIB

    Juli 13, 2026

    Prabowo Ultimatum Koruptor: Hentikan atau Kembalikan Kekayaan Rakyat

    Juli 13, 2026

    HUT ke-12 PKPI, UNTAR Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat Seminar Hukum Kepailitan Nasional

    Juli 12, 2026

    Bocah Ajaib Lamine Yamal Tantang Prancis Pulang Kampung Lebih Cepat

    Juli 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    DPR Kejar RUU Perampasan Aset, Rapat Saat Reses Jadi Opsi

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana…

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026
    Top Trending

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., menegaskan…

    DPR Kejar RUU Perampasan Aset, Rapat Saat Reses Jadi Opsi

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset…

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?