Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti selisih harga beras fortifikasi yang disebut mencapai Rp22.000 per kilogram dibandingkan beras biasa. Menurut Amran, selisih harga tersebut sangat merugikan masyarakat dan bukan lagi keuntungan yang wajar.
“Yang berbeda pasaran kemarin, kita sementara cek. Tetapi, itu sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga. Bayangkan per kilo selisih 22 ribu. Selisih 20 ribu ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan,” tegas Amran.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika pemerintah masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Dari sampel yang diuji, sekitar 90 persen disebut bermasalah berdasarkan hasil uji laboratorium.
Amran mengatakan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesesuaian kandungan fortifikasi, tetapi juga dampaknya terhadap harga yang dibayar konsumen.
“Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 90 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi, ini katanya beras bervitamin, ternyata tidak ada,” kata Amran.
Beras fortifikasi merupakan produk pangan yang ditambahkan zat gizi mikro untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi masyarakat. Namun, menurut Amran, klaim tambahan gizi harus sejalan dengan kandungan yang benar-benar terdapat dalam produk.
Ia juga menilai tingginya harga beras fortifikasi berpotensi memberikan tekanan terhadap harga pangan dan bahkan menjadi salah satu penyumbang inflasi.
“Ini jadi penyumbang inflasi. Sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga,” ujar Amran.
Di sisi lain, Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menilai fortifikasi beras tetap memiliki peran strategis dalam membantu memenuhi kebutuhan zat gizi mikro masyarakat. Fortifikasi dinilai dapat menjadi intervensi yang efektif karena beras merupakan salah satu pangan pokok yang dikonsumsi secara luas.
Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau Koalisi Fortifikasi Indonesia, Nina Sardjunani, mengatakan fortifikasi harus dijalankan sesuai standar agar manfaatnya benar-benar diterima masyarakat.
“Beras fortifikasi ini bukan sekadar inovasi pangan, ini adalah fondasi masa depan gizi bangsa,” kata Nina.
Menurut Nina, kekurangan zat gizi mikro dapat berdampak terhadap kesehatan, produktivitas, kecerdasan anak, daya tahan tubuh, hingga kualitas sumber daya manusia.
KFI juga menyebut biaya tambahan untuk proses fortifikasi relatif terjangkau. Berdasarkan perhitungan KFI, tambahan biaya fortifikasi diperkirakan sekitar Rp1.000 per kilogram, dengan rata-rata biaya fortifikasi sekitar Rp15.900 per orang per tahun.
“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” ujar Nina.
Karena itu, pengawasan terhadap produk beras fortifikasi menjadi penting untuk memastikan klaim yang tercantum pada produk sesuai dengan kandungan dan standar yang ditetapkan.
Bagi pemerintah, pengawasan juga diperlukan agar fortifikasi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi, bukan justru membuat konsumen membayar lebih mahal tanpa memperoleh manfaat sesuai klaim.
Pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap hasil pengujian tersebut untuk memastikan kesesuaian kandungan fortifikasi dan informasi yang disampaikan kepada konsumen.

