MALANG – Klaim Ketua DPRD Kota Malang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali viral di media sosial pada Senin (7/9/2026), meski pernyataan tersebut berasal dari Juni 2026 dan telah diklarifikasi dua hari kemudian. Narasi yang beredar bahkan menyebut Kota Malang sebagai daerah pertama yang akan menghentikan program MBG.
Pernyataan tersebut muncul saat Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di Malang pada 15 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, Amithya menyampaikan sikap yang kemudian menjadi dasar pemberitaan mengenai penolakan MBG.
“Kami mohon maaf atas keresahan mahasiswa sekalian, atas beberapa program dari pemerintah yang kurang sempurna. Kami bersama para mahasiswa, kami sampaikan kami menolak MBG,” kata Amithya saat menemui massa aksi, Senin (15/6/2026).
Namun, Amithya memberikan klarifikasi pada 17 Juni 2026 setelah DPRD Kota Malang menerima sembilan tuntutan dari mahasiswa. Dia mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan secara resmi kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
“Seperti demo yang lalu, seluruh tuntutan akan kami teruskan melalui surat ke DPR RI, c.q. Badan Aspirasi Masyarakat. Kami akan menyampaikan seluruh aspirasi yang masuk beserta surat pengantarnya,” ujarnya.
Amithya juga menjelaskan bahwa program pemerintah tidak mungkin langsung sempurna sejak awal sehingga diperlukan evaluasi secara berkala. Menurut dia, evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk MBG, telah dilakukan di tingkat DPR RI.
“Yang namanya program atau kebijakan tidak mungkin langsung sempurna sejak awal. Yang paling penting adalah evaluasi secara berkala di seluruh sektor dan komponen program tersebut,” katanya.
Dia mengatakan DPRD Kota Malang memang menyampaikan sejumlah evaluasi terhadap pelaksanaan MBG melalui DPR RI. Langkah tersebut dilakukan karena pemerintah pusat memiliki kewenangan dan hubungan langsung dengan kementerian terkait.
“Kami beberapa kali menyampaikan bahwa ada hal-hal yang memang perlu dievaluasi atau direkonstruksi kembali dari program ini. Itu yang kami suarakan melalui DPR RI karena merekalah yang berkomunikasi langsung dengan kementerian dan mitra kerjanya,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai posisi DPRD Kota Malang, Amithya menegaskan lembaganya mendukung program pemerintah. Dia menyebut DPRD hanya menyampaikan evaluasi dan rekomendasi karena tidak memiliki kewenangan untuk menentukan keberlanjutan program MBG.
“Posisi kami mendukung program pemerintah. Tetapi karena pelaksanaannya menyasar masyarakat Kota Malang, maka tugas kami adalah menyampaikan seluruh evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Kami yang mengetahui bagaimana kondisi teknis pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya.
Narasi mengenai penolakan MBG kembali muncul di media sosial pada 7 September 2026 dengan mengangkat pernyataan Amithya pada 15 Juni tanpa menyertakan penjelasan mengenai klarifikasi pada 17 Juni. Aksi mahasiswa pada Juni juga membawa sejumlah tuntutan lain, termasuk terkait program Koperasi Merah Putih serta kebijakan yang dinilai membuka ruang bagi penguatan peran TNI dan Polri di ranah sipil.

