Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    September 2, 2026

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    • Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa
    • Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027
    • GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek
    • Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun
    • Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester
    • Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Rabu, September 2
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Polri Bongkar Modus Baru Judi Online Pakai Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar
    Nasional

    Polri Bongkar Modus Baru Judi Online Pakai Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

    AlvaroBy AlvaroAgustus 14, 2026Updated:Agustus 14, 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Konferensi Pers Bareskrim Polri Bongkar Modus Baru Judi Online Pakai Deposit Pulsa di Jakarta, Jum'at (14/8) (Foto: Istimewa).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional yang menggunakan pulsa telepon seluler sebagai sarana deposit perjudian. Modus ini memungkinkan pemain memasukkan pulsa sebagai modal taruhan, sebelum pulsa tersebut dikonversi menjadi saldo atau koin untuk bermain judi online.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap sembilan tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan jaringan. Berdasarkan hasil koordinasi penyidik dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi jaringan tersebut mencapai lebih dari Rp890 miliar dalam periode April 2024 hingga April 2025.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan penggunaan pulsa sebagai sarana deposit menjadi modus yang baru ditemukan penyidik dalam pengungkapan kasus judi online.

    “Ini adalah kasus pertama, yang mana ini kasus mungkin cukup unik karena berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, kita bisa menemukan bahwa metode dalam bermain judi online ini dengan menggunakan deposit pulsa yang ada di handphone para pemegangnya,” kata Wira dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/8/2026).

    Deposit Judi Menggunakan Pulsa

    Wira menjelaskan, jaringan tersebut mengoperasikan situs judi online bernama Ujang Bet dengan server yang berada di Kamboja.

    Dalam situs tersebut, pemain diberikan pilihan untuk melakukan deposit menggunakan pulsa telepon seluler. Pemain kemudian mengirimkan pulsa ke nomor telepon yang telah tercantum pada situs.

    “Dalam website tersebut menyediakan nomor telepon yang tertera di situs web yang digunakan untuk memasang deposit,” ujarnya.

    Setelah pulsa dikirimkan, nominal pulsa yang masuk akan diperhitungkan sebagai deposit dan dikonversi menjadi koin yang dapat digunakan pemain untuk memasang taruhan di situs judi online tersebut.

    Dia memberikan ilustrasi, ketika seseorang memiliki pulsa senilai Rp100 ribu, sebagian pulsa tersebut dapat dikirimkan ke nomor yang disediakan situs sebagai deposit.

    “Ketika kita membeli pulsa Rp100 ribu dan mengakses judi online, kita pasang pulsa ke nomor tersebut Rp50 ribu, secara otomatis pulsa kita terpotong Rp50 ribu dan ini yang dianggap merupakan sarana untuk deposit untuk memainkan judi online,” jelasnya.

    Pulsa Dijual Kembali untuk Samarkan Aliran Dana

    Modus tersebut tidak berhenti pada penggunaan pulsa sebagai alat deposit. Polisi menemukan pulsa yang terkumpul kemudian diputar kembali melalui jaringan perdagangan pulsa.

    Menurut Wira, pulsa yang dikirimkan pemain dikumpulkan oleh admin jaringan yang berada di Kamboja. Pulsa tersebut kemudian dijual kembali kepada agen atau distributor pulsa di Indonesia. Namun, pulsa dijual dengan harga di bawah harga resmi yang ditetapkan provider.

    “Pulsa tersebut akan dikirimkan dari admin kembali ataupun dijual, dikonversi menjadi uang Rupiah kembali dan akan dibeli oleh para agen ataupun supplier pulsa dengan harga yang jauh di bawah daripada harga yang ditetapkan oleh provider,” katanya.

    Skema tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan hasil transaksi perjudian. Pulsa yang semula menjadi alat deposit kemudian berubah kembali menjadi nilai uang melalui transaksi jual beli pulsa.

    “Sehingga dengan adanya usaha pulsa tersebut akan menyamarkan uang hasil daripada judi online,” ujarnya.

    • Baca juga: https://rasional.co/bigmo-dipanggil-polda-metro-jaya-terkait-dugaan-eksploitasi-anak/

    Transaksi Capai Rp890 Miliar

    Dari hasil penelusuran transaksi, polisi menemukan nilai transaksi yang sangat besar dalam jaringan tersebut.

    Berdasarkan koordinasi dengan PPATK, akumulasi transaksi yang berkaitan dengan pembelian pulsa oleh para tersangka sepanjang April 2024 hingga April 2025 mencapai lebih dari Rp890 miliar.

    “Setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi ataupun yang mungkin kita kategorikan sebagai pembelian pulsa yang dilakukan oleh para tersangka pada periode April 2024 sampai dengan April 2025, terhadap para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih,” ungkap Wira.

    Polisi menyebut angka tersebut berkaitan dengan perputaran hasil penjualan pulsa yang dikumpulkan dari para pemain judi online melalui skema deposit pulsa.

    Sembilan Tersangka Ditangkap

    Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah. Penyidik melakukan penindakan di Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat; Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang; serta sejumlah lokasi di Pekanbaru, Medan, dan Batam.

    Dari rangkaian operasi tersebut, polisi menangkap sembilan tersangka berinisial AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV. Selain menangkap para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan operasional jaringan judi online tersebut.

    Barang bukti yang diamankan antara lain 28 unit telepon genggam, empat laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM atau kartu debit, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Polisi juga menyita perhiasan berupa emas dan perak serta uang tunai sekitar Rp10 miliar.

    Dijerat Perjudian dan TPPU

    Bareskrim Polri kini menerapkan pasal terkait tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri aset yang diduga berasal dari aktivitas perjudian sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

    “Terhadap para pelaku dijerat dengan undang-undang terkait masalah perjudian maupun tindak pidana pencucian uang yang nantinya kami akan melakukan tracing secara mendalam untuk mengungkap ataupun menelusuri aset yang telah mereka dapatkan,” papar Wira.

    Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan judi online terus mengembangkan metode transaksi untuk menghindari sistem pembayaran konvensional dan menyamarkan aliran dana.

    Dalam kasus Ujang Bet, pulsa telepon seluler diduga dimanfaatkan sebagai instrumen deposit sekaligus sebagai bagian dari skema untuk mengubah kembali nilai transaksi perjudian menjadi uang melalui jaringan jual beli pulsa.

    Polisi memastikan penyidikan masih berlanjut, termasuk penelusuran aset, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan judi online internasional tersebut.

    judi online Miliar Modus Polri Pulsa
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJadi Dewan Penilai BKPM, Andi Yuslim Patawari Tekankan Kemitraan UMKM dan Pengusaha Besar
    Next Article AYP: Investasi Berkualitas Harus Libatkan UMKM dan Tenaga Kerja Lokal
    Alvaro
    • Website

    Related Posts

    Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027

    September 2, 2026

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    September 2, 2026

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    September 1, 2026

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Orangutan Pingsan di Kebun Sawit Ketapang Akibat ASAP Karhutla, Tim Relawan Turun Tangan

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    By MartinSeptember 2, 2026

    JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Green 95…

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Top Trending

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    By AlvaroSeptember 2, 2026

    TANGERANG, 1 September 2026 — Good Journey (GOJO) Indonesia resmi mengoperasikan layanan…

    Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun

    By MartinSeptember 1, 2026

    JAKARTA – Survei Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah fungsi…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    By ADNAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?