JAKARTA – Investasi di daerah tidak cukup hanya ditandai dengan cepatnya proses perizinan. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Andi Yuslim Patawari, menegaskan bahwa investasi yang berkualitas harus mampu menciptakan keadilan ekonomi, memperkuat UMKM, serta membuka ruang bagi tenaga kerja lokal.
Pandangan tersebut disampaikannya saat dipercaya menjadi Dewan Penilai yang mewakili Kadin Indonesia dalam ajang Pemaparan Nomine “Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian/Lembaga Tahun 2026” di Gedung Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta.
Kemudahan dan kecepatan perizinan memang menjadi faktor penting dalam menarik investasi. Namun, ukuran keberhasilan investasi tidak boleh berhenti pada tahap masuknya modal ke suatu daerah.
“Perizinan berusaha bukan hanya soal cepat atau mudahnya pelayanan. Yang terpenting adalah bagaimana setelah investasi masuk ke suatu daerah, tercipta kolaborasi antara pengusaha besar, pengusaha menengah, dan pengusaha kecil sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Ia menilai investasi harus ditempatkan sebagai penggerak ekosistem ekonomi daerah. Perusahaan besar, kata dia, idealnya tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi lokomotif yang mampu membuka peluang bagi pelaku usaha menengah dan UMKM untuk tumbuh melalui kemitraan yang konkret.
“Harus ada prinsip keadilan dan pemerataan dalam berwirausaha. Investasi yang baik adalah investasi yang menciptakan sinergi ekonomi, di mana pengusaha besar, menengah, dan kecil bersama-sama berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah maupun nasional,” tegasnya.
UMKM Harus Masuk Rantai Nilai Investasi
Pria yang kerap disapa AYP ini menekankan pentingnya pemerintah daerah memastikan UMKM lokal tidak sekadar menjadi penonton ketika investasi masuk. Pelaku usaha kecil harus mendapatkan akses untuk masuk ke rantai pasok, penyediaan barang dan jasa, maupun berbagai peluang ekonomi yang muncul dari aktivitas investasi.
“Pelibatan sektor UMKM, khususnya pengusaha kecil, melalui kemitraan dengan pengusaha besar sangat penting. Daerah harus melibatkan seluruh stakeholder agar investasi benar-benar berdampak pada perekonomian masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pola kemitraan tersebut sekaligus dapat memperkuat struktur ekonomi daerah karena manfaat investasi tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan pemodal, tetapi turut mengalir kepada pelaku usaha lokal.
Jangan Sampai Investasi Minim Serap Tenaga Kerja Lokal
Selain UMKM, AYP juga menyoroti pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal. Ia menilai keberadaan perusahaan besar di daerah semestinya berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia setempat.
“Jangan sampai ada perusahaan besar tetapi seluruh pekerja teknis didatangkan dari luar daerah. Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan konflik sosial. Karena itu, pemberdayaan SDM lokal harus menjadi bagian dari indikator keberhasilan investasi,” ujarnya.
Perusahaan yang berinvestasi di daerah perlu memiliki komitmen untuk melakukan pelatihan, peningkatan keterampilan, hingga membuka jalur rekrutmen bagi masyarakat setempat. Dengan begitu, investasi tidak hanya membawa modal dan teknologi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM daerah.
Karena itu, dia berharap aspek kemitraan dengan UMKM, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga terkait percepatan pelaksanaan investasi.
“Ketika investasi mampu menggerakkan seluruh pelaku usaha dan masyarakat lokal ikut menikmati manfaatnya, maka di situlah investasi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.

