Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026

    Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal
    • Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI
    • Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi
    • VAR Selalu Sayang Argentina! Data SB Nation Bongkar Ketimpangan Statistik Keputusan Wasit Piala Dunia 2026
    • Resmi Jadi WNI, Bomber Garang Mitchell Baker Langsung Tebak Calon Kuat Juara Piala Dunia 2026
    • Ini Dia Lima Laga Ikonik Prancis vs Spanyol, Mana yang Paling Kamu Ingat?
    • Mitchell Baker Resmi Jadi WNI, Garang di MLS Siap Mengganas Bersama Skuad Garuda
    • Baru Latihan Sudah Dikepung Ribuan Bobotoh, Luka Menalo Langsung Kena Mental di Persib Bandung?
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juli 14
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda ยป Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal
    Lifestyle

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    MartinBy MartinJuli 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Hair Croissant tidak bisa sertifikasi halal
    MUI menegaskan Hair Croissant atau Croissant Pattaya tidak dapat disertifikasi halal di Indonesia karena visualnya dinilai vulgar dan berkonotasi negatif. (Foto: Socmed)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan Croissant Pattaya atau Hair Croissant yang viral di media sosial tidak dapat memperoleh sertifikasi halal di Indonesia. Produk tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan karena visualnya berkonotasi negatif dan vulgar.

    Penilaian itu merujuk pada Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal. Dalam fatwa tersebut, bentuk dan tampilan produk menjadi bagian dari persyaratan sertifikasi halal selain bahan yang digunakan.

    “Croissant ‘berambut’ berkonotasi negatif dan vulgar. Sebab tampilan visualnya menyerupai sesuatu yang erotis atau porno. Selain itu juga melanggar prinsip kehormatan karena bentuk yang diadopsi dinilai mendekati simbol kemaksiatan atau hal yang tidak pantas dalam norma agama,” kata Prof Ni’am dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (14/7/2026).

    • Baca juga: MUI Desak Konsolidasi Global untuk Palestina, Sekaligus Apresiasi Kepulangan 9 WNI

    Prof Ni’am menjelaskan kehalalan produk tidak hanya ditentukan oleh kandungan bahan. Nama, bentuk, dan kemasan juga harus memenuhi standar etika visual yang telah diatur dalam fatwa.

    Dia mengingatkan makanan yang dikonsumsi umat Islam tidak cukup hanya berstatus halal. Produk juga harus memenuhi prinsip thayyib yang mencakup aspek kandungan, kesehatan, nama, bentuk, dan kemasan.

    “Dan thayyib itu tidak hanya dilihat dari sisi kandungannya dan kesehatan, tetapi juga dari sisi nama, bentuk, dan kemasan produk,” kata pria yang juga Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini.

    • Baca juga: Ikan Sapu-sapu Dibantai Massal di Setu Babakan, Pemkot Jaksel Gandeng MUI Urus Pemakaman

    Prof Ni’am menambahkan ketentuan tersebut juga merujuk hadis riwayat Bukhari tentang pentingnya menghindari perkara syubhat demi menjaga agama dan kehormatan diri.

    Hadis tersebut menegaskan bahwa perkara halal dan haram telah jelas, sedangkan hal-hal yang syubhat sebaiknya dihindari agar agama dan kehormatan tetap terjaga.

    “Dengan merujuk pada aturan dan dalil tersebut, Croissant Pattaya dipastikan masuk ke dalam kategori produk yang tidak dapat diajukan sertifikasi halalnya di Indonesia karena visualnya yang dinilai vulgar dan berkonotasi negatif,” katanya.

    Croissant Pattaya fatwa Hair Croissant halal MUI
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    Juli 13, 2026

    IKAPIM Forum Hadirkan Alumni Sukses, Dorong Kolaborasi Pendidikan Indonesia-Malaysia

    Juli 13, 2026

    ASN DKI Diizinkan Antar Anak Sekolah hingga Pukul 12.00 WIB

    Juli 13, 2026

    Prabowo Ultimatum Koruptor: Hentikan atau Kembalikan Kekayaan Rakyat

    Juli 13, 2026

    HUT ke-12 PKPI, UNTAR Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat Seminar Hukum Kepailitan Nasional

    Juli 12, 2026

    Bocah Ajaib Lamine Yamal Tantang Prancis Pulang Kampung Lebih Cepat

    Juli 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan Croissant Pattaya atau…

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026

    Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi

    Juli 14, 2026
    Top Trending

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., menegaskan…

    Connie Rahakundini Soroti Birokrasi sebagai Akar Masalah Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Akademisi dan pakar militer serta pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menilai…

    MUI Desak Konsolidasi Global untuk Palestina, Sekaligus Apresiasi Kepulangan 9 WNI

    By AINMei 30, 2026

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menyuarakan pentingnya penguatan diplomasi kemanusiaan…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?