Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    DPR Kejar RUU Perampasan Aset, Rapat Saat Reses Jadi Opsi

    Juli 14, 2026

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPR Kejar RUU Perampasan Aset, Rapat Saat Reses Jadi Opsi
    • Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal
    • Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI
    • Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi
    • VAR Selalu Sayang Argentina! Data SB Nation Bongkar Ketimpangan Statistik Keputusan Wasit Piala Dunia 2026
    • Resmi Jadi WNI, Bomber Garang Mitchell Baker Langsung Tebak Calon Kuat Juara Piala Dunia 2026
    • Ini Dia Lima Laga Ikonik Prancis vs Spanyol, Mana yang Paling Kamu Ingat?
    • Mitchell Baker Resmi Jadi WNI, Garang di MLS Siap Mengganas Bersama Skuad Garuda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juli 14
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » HUT Bhayangkara: Polisi Siber Diuji Hadapi Lonjakan Kejahatan Digital di Indonesia
    Nasional

    HUT Bhayangkara: Polisi Siber Diuji Hadapi Lonjakan Kejahatan Digital di Indonesia

    AINBy AINJuli 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    Jakarta – Perkembangan teknologi informasi membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, di balik pesatnya transformasi digital, ancaman kejahatan siber (cyber crime) juga terus meningkat dan menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di Indonesia.

    Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara menjadi momentum untuk menyoroti peran Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan daring (online scam), pencurian data pribadi, hingga serangan siber lintas negara.

    Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menegaskan bahwa kepolisian harus memiliki kemampuan teknologi yang lebih baik dibandingkan para pelaku kejahatan siber. Menurutnya, aparat penegak hukum dituntut terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengimbangi perkembangan teknologi yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

    Sebagai upaya memperkuat penanganan kasus digital, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Pusat Anti-Scam yang berfokus pada penanganan cepat laporan penipuan digital. Dalam dua bulan pertama operasionalnya, pusat layanan tersebut berhasil menindaklanjuti 424 laporan pengaduan masyarakat secara cepat.

    Meski berbagai inovasi telah dilakukan, jumlah kejahatan siber di Indonesia masih menunjukkan tren peningkatan. Data menunjukkan terdapat 288.472 kasus pada 2023, meningkat menjadi 325.150 kasus pada 2024, dan kembali naik menjadi 414.812 kasus sepanjang 2025. Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara pada 2023 dan 2024 berada di kisaran 73–75 persen, sedangkan data penyelesaian perkara tahun 2025 belum dipublikasikan secara resmi.

    Peningkatan jumlah kasus tersebut menunjukkan bahwa ancaman kejahatan digital semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang siber. Namun demikian, kemampuan Polri dalam mempertahankan tingkat penyelesaian perkara di kisaran 75 persen menjadi indikator adanya peningkatan kapasitas penegakan hukum di bidang kejahatan siber.

    Momentum HUT Bhayangkara juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan kejahatan siber tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi, meningkatkan literasi digital, serta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan daring menjadi faktor penting dalam menekan angka kejahatan digital.

    Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, pelaku industri digital, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan kasus siber di Indonesia pada masa mendatang.

    (Penulis: Arafi)

    HUT Bhayangkara Kejahatan Digital Polisi
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTikTok Pangkas Tim Teknologi Tokopedia, Kini Hampir Semua Dikelola China
    Next Article HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik terhadap Polri Tembus 82,4 Persen, Tertinggi dalam Satu Dekade
    AIN

    Related Posts

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    Juli 13, 2026

    ASN DKI Diizinkan Antar Anak Sekolah hingga Pukul 12.00 WIB

    Juli 13, 2026

    Prabowo Ultimatum Koruptor: Hentikan atau Kembalikan Kekayaan Rakyat

    Juli 13, 2026

    HUT ke-12 PKPI, UNTAR Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat Seminar Hukum Kepailitan Nasional

    Juli 12, 2026

    Bocah Ajaib Lamine Yamal Tantang Prancis Pulang Kampung Lebih Cepat

    Juli 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    DPR Kejar RUU Perampasan Aset, Rapat Saat Reses Jadi Opsi

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana…

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026
    Top Trending

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., menegaskan…

    DPR Kejar RUU Perampasan Aset, Rapat Saat Reses Jadi Opsi

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset…

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?