Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026

    Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal
    • Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI
    • Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi
    • VAR Selalu Sayang Argentina! Data SB Nation Bongkar Ketimpangan Statistik Keputusan Wasit Piala Dunia 2026
    • Resmi Jadi WNI, Bomber Garang Mitchell Baker Langsung Tebak Calon Kuat Juara Piala Dunia 2026
    • Ini Dia Lima Laga Ikonik Prancis vs Spanyol, Mana yang Paling Kamu Ingat?
    • Mitchell Baker Resmi Jadi WNI, Garang di MLS Siap Mengganas Bersama Skuad Garuda
    • Baru Latihan Sudah Dikepung Ribuan Bobotoh, Luka Menalo Langsung Kena Mental di Persib Bandung?
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juli 14
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda ยป Praperadilan Roy Suryo Bergulir, Penangkapan Disebut Langgar HAM
    Lifestyle

    Praperadilan Roy Suryo Bergulir, Penangkapan Disebut Langgar HAM

    MartinBy MartinJuni 29, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Praperadilan Roy Suryo
    Praperadilan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya mulai bergulir. Roy menilai penangkapannya dalam kasus ijazah Jokowi melanggar HAM dan prosedur hukum. (Foto: Detik)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Praperadilan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penangkapannya dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo. Roy menggugat karena menilai proses penangkapan itu melanggar HAM dan tidak sesuai prosedur hukum.

    Sidang perdana digelar setelah Roy mengajukan gugatan atas tindakan penyidik saat melakukan penangkapan pada 19 Juni 2026. Dia menilai aparat tidak menjalankan prosedur yang semestinya saat melakukan upaya paksa tersebut.

    “Apa yang kami praperadilankan adalah hal-hal yang memang tidak patut, tidak layak, dan melanggar hak asasi manusia, melanggar hukum juga, kejadian yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 19 Juni tahun 2026 lalu,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin(29/6/26).

    • Baca juga: Penahanan Batal di Detik Terakhir, Roy Suryo dan Dokter Tifa Pulang

    Praperadilan Roy Suryo Soroti Prosedur Penangkapan

    Roy mengatakan pihaknya akan memaparkan sejumlah bukti dalam sidang perdana praperadilan. Menurut dia, setiap tindakan pemanggilan maupun penangkapan harus mengikuti aturan yang berlaku.

    Dia mempersoalkan tidak adanya Ketua RT maupun Ketua RW saat proses penangkapan berlangsung. Roy mengaku telah mengonfirmasi bahwa keduanya tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut.

    Roy juga mempersoalkan kehadiran dua satpam saat penangkapan. Dia menilai petugas keamanan hanya diminta mengantar penyidik ke rumahnya tanpa mengetahui proses selanjutnya.

    • Baca juga: Ditawari Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Pilih Bongkar Kasus di Pengadilan

    Dalil Gugatan Jadi Materi Persidangan

    Menurut Roy, penyidik langsung masuk ke rumah hingga kamar tidur setelah mendapat akses masuk. Dia juga mengaku tidak mengenali sebagian petugas karena menggunakan penutup wajah saat penangkapan.

    Roy menyebut dirinya hanya mengenali suara seorang perwira berpangkat Iptu berinisial R dan seorang penyidik berinisial A. Dia menilai proses tersebut tidak mencerminkan prosedur penegakan hukum yang semestinya.

    Praperadilan Roy Suryo selanjutnya akan memeriksa dalil dan bukti yang diajukan para pihak dalam persidangan. “InsyaAllah praperadilan ini berjalan dengan lancar, dan doakan saja semua juga datang, yang kita mohonkan, sehingga tidak menghambat, tidak mengganggu, tidak memperlambat dari kasus utama yang nanti akan disidangkan,” kata Roy.

    Ijazah Jokowi Jokowi PN Jakarta Selatan Polda Metro Jaya Praperadilan Roy Suryo Roy Suryo
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMarco Bezzecchi Nyungsep di MotoGP Belanda, Aprilia Kasih Kabar Baik Usai Jantung Fans Copot
    Next Article Menang Voting Nasional, Karya Fajar Novario Jadi Logo HUT Ke-81 RI
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Kejagung Akhiri Pengumpulan Data MBG, Hasilnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

    Juli 13, 2026

    Connie Rahakundini Soroti Birokrasi sebagai Akar Masalah Korupsi

    Juli 13, 2026

    IKAPIM Forum Hadirkan Alumni Sukses, Dorong Kolaborasi Pendidikan Indonesia-Malaysia

    Juli 13, 2026

    Polri Tetapkan Febrie Tersangka Korupsi dan TPPU, Penahanan Belum Dilakukan

    Juli 11, 2026

    Kejagung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Mundur

    Juli 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan Croissant Pattaya atau…

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026

    Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi

    Juli 14, 2026
    Top Trending

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., menegaskan…

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan…

    Connie Rahakundini Soroti Birokrasi sebagai Akar Masalah Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Akademisi dan pakar militer serta pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menilai…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?