Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    September 3, 2026

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    September 3, 2026

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga
    • Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi
    • Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober
    • Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia
    • Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD
    • 80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Kamis, September 3
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Dudung Tegaskan Nasib Nadiem Bukan Ditentukan Opini Publik
    Nasional

    Dudung Tegaskan Nasib Nadiem Bukan Ditentukan Opini Publik

    MartinBy MartinMei 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    abolisi Nadiem Makarim
    Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menyebut opini-opini terkait kasus Nadiem Makarim merupakan hal wajar. (Foto: Akurat.co)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan polemik mengenai abolisi Nadiem Makarim tidak bisa ditentukan berdasarkan opini publik. Menurut dia, keputusan terkait pengampunan hukum tetap mengikuti mekanisme konstitusional dan menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan itu disampaikan Dudung menyusul berkembangnya dukungan dan kritik publik terhadap mantan Mendikbudristek tersebut dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dia menilai perbedaan pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam proses hukum.

    “Ada yang memihak, ada juga sesuai fakta hukumnya, ada yang mengatakan memang bersalah. Seperti itu. Kita tidak bisa tergantung kepada masyarakat saja karena masyarakat juga berbeda-beda,” ujar Dudung kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/5/2026).

    Menurut Dudung, pemberian abolisi maupun amnesti tidak dapat diputuskan berdasarkan tekanan publik. Pemerintah tetap harus mengacu pada aturan hukum dan ketentuan konstitusi yang berlaku.

    Abolisi Nadiem Makarim Jadi Hak Presiden

    Dudung menegaskan keputusan mengenai abolisi Nadiem Makarim sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Dia meyakini kepala negara akan mempertimbangkan setiap langkah secara hati-hati dan bijaksana.

    Namun, Dudung mengaku belum mengetahui kemungkinan adanya kebijakan khusus dalam perkara tersebut. Dia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan di pengadilan.

    “Apakah berhak untuk dikasih abolisi dan amnesti? Kalau abolisi dan amnesti kan kewenangan presiden. Saya yakin beliau juga akan memahami langkah-langkah yang akan dilakukan. Ini bukan kewenangan saya,” katanya.

    “Saya belum tahu peluangnya seperti apa. Kita serahkan saja sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Dudung.

    Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek.

    Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026), jaksa menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Jaksa juga menyebut perkara tersebut sebagai bentuk kejahatan kerah putih yang memanfaatkan celah birokrasi dan jabatan untuk keuntungan pribadi.

    Kasus itu terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan nasional bernilai besar. Polemik abolisi Nadiem Makarim juga memunculkan perdebatan mengenai penegakan hukum dan batas kewenangan presiden dalam memberikan pengampunan hukum.

    abolisi Nadiem Makarim amnesti Dudung Abdurachman kasus Chromebook korupsi Kemendikbudristek Nadiem Makarim Presiden Prabowo
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKejaksaan Lelang Harta Rampasan Koruptor, Crude Oil Rp900 Miliar Jadi yang Termahal
    Next Article Serial ‘Man on Fire’ di Netflix Bongkar Sisi Gelap Konspirasi Tingkat Tinggi CIA, Jangan Nonton Sendirian
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026

    Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

    September 2, 2026

    Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

    September 2, 2026

    Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027

    September 2, 2026

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    September 2, 2026

    Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun

    September 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran direncanakan berkapasitas sekitar 55…

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    September 3, 2026

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026
    Top Trending

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran direncanakan…

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Industri olahraga tidak hanya berkaitan dengan prestasi dan hiburan,…

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Indonesia membidik pasar wisatawan mancanegara (wisman) Taiwan yang masih…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?