Jakarta, Rasional.co – Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan mencapai 6 persen pada 2027, dengan inflasi dijaga 2,5 persen dan nilai tukar Rupiah diasumsikan berada di level Rp17.500 per dolar AS.
Ketiga angka tersebut menjadi bagian dari asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027 yang disepakati Komisi XI DPR bersama pemerintah dan sejumlah otoritas ekonomi pada Rabu (2/9/2026).
Selain pertumbuhan, inflasi, dan nilai tukar, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Kesepakatan tersebut menjadi parameter dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Pembahasan dilakukan Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Kepala BPI Danantara.
Di sisi pembangunan, pemerintah dan DPR menargetkan tingkat kemiskinan berada pada rentang 6 hingga 6,5 persen. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4,30 hingga 4,87 persen.
Target tersebut dibarengi sasaran penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 hingga 3,49 juta orang. Sementara proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen.
Pemerintah juga menargetkan Indeks Modal Manusia mencapai 0,575. Untuk masyarakat perdesaan, Indeks Nilai Tukar Petani ditargetkan berada pada kisaran 126 hingga 128, sedangkan Indeks Nilai Tukar Nelayan berada pada kisaran 106 hingga 110.
Dari sisi pendapatan masyarakat, GNI per kapita ditargetkan mencapai USD5.800 hingga USD5.840 atau setara Rp98,54 juta hingga Rp99,22 juta per kapita.
Adapun tingkat kemiskinan ekstrem disepakati berada pada rentang 0 hingga 0,5 persen. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah sebelumnya menetapkan target kemiskinan ekstrem sebesar 0 persen.
Indikator ketimpangan juga menjadi bagian dari sasaran pembangunan. Rasio Gini disepakati pada rentang 0,360 hingga 0,365, sementara dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 sebelumnya berada pada kisaran 0,362 hingga 0,367.
Kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro dan sasaran pembangunan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR yang membahas pengambilan keputusan atas Asumsi Dasar dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi dukungan Komisi XI DPR dalam pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk mendorong kebijakan fiskal 2027 yang lebih efektif dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai masukan, pandangan, dan saran serta mempedomani kesepakatan tersebut dalam penyempurnaan arsitektur RAPBN 2027.
Selain indikator ekonomi dan sosial, pemerintah dan DPR juga menetapkan target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 76,84 untuk 2027.
Rangkaian target tersebut menunjukkan bahwa RAPBN 2027 tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 6 persen, tetapi juga mengaitkannya dengan sasaran pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat.

