Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menekankan pentingnya penetapan angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold melalui mekanisme dialog lintas partai dan kajian ilmiah yang mendalam.
Langkah strategis ini bertujuan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia dengan mempertimbangkan preferensi rakyat yang semakin solid terhadap partai politik.
Mendorong Efektivitas Sistem Presidensial
Penentuan besaran ambang batas parlemen harus merujuk pada falsafah demokrasi pascareformasi. Meskipun awal reformasi memberikan ruang seluas-luasnya bagi kemunculan partai baru, sistem pemerintahan presidensial memerlukan efektivitas yang tinggi dalam penyelenggaraan negara.
Ambang batas tersebut berfungsi sebagai instrumen demokrasi yang menyerahkan kedaulatan sepenuhnya kepada pilihan rakyat, bukan pada keinginan kekuasaan semata.
“Berapa angka yang ideal, itu akan dibangun melalui proses politik dan kajian-kajian, mengingat era reformasi telah menghasilkan beberapa kali pemilu sehingga preferensi rakyat terhadap partai politik seharusnya semakin solid,” tegas Hasto Kristiyanto di Jakarta.
Dialog Inklusif dengan Partai Nonparlemen
PDI Perjuangan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk partai nonparlemen yang memiliki hak atas eksistensi politik mereka. Peningkatan ambang batas secara bertahap bertujuan mendorong konsolidasi jumlah partai di DPR.
Dengan jumlah partai yang lebih ramping dan kompetitif, efektivitas pemerintahan dalam mengambil kebijakan strategis bagi publik akan semakin meningkat.
Hasto memastikan bahwa pembahasan besaran angka ideal ini akan menjadi poin krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mendatang.
PDI Perjuangan berkomitmen menghasilkan kesepakatan kolektif yang menghargai keberagaman aspirasi politik sekaligus menjaga stabilitas nasional.
“PDI Perjuangan berdialog dengan partai-partai lain, termasuk partai nonparlemen yang juga memiliki hak atas eksistensinya,” pungkas Hasto.

