JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang untuk sejumlah komoditas seperti nikel, emas, tembaga, timah, dan perak. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan regulator masih mencari formulasi yang paling tepat bagi negara dan pelaku usaha.
Bahlil menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan final terkait penyesuaian royalti tambang tersebut. Dia menyebut proses sosialisasi selama beberapa hari terakhir masih sebatas uji publik untuk menyerap masukan dari industri pertambangan.
“Yang disosialisasikan itu bukan keputusan, tetapi baru istilahnya uji publik. Ada masukan, nah dengan begitu (apabila) masukannya enggak baik, kita akan segera melakukan revisi,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin(11/5/26).
Menurut dia, aturan tersebut belum berlaku karena peraturan pemerintah yang menjadi dasar hukumnya juga belum terbit. Karena itu, Kementerian ESDM memilih menunda implementasi sambil menyusun formula yang lebih seimbang.
Royalti Tambang Masih Uji Publik
Bahlil mengatakan dirinya sudah menerima berbagai masukan dari kalangan pengusaha tambang dan publik. Regulator kini mengkaji seluruh usulan tersebut sebelum menetapkan kebijakan final terkait royalti.
Dia menilai kebijakan pertambangan harus tetap menjaga kepentingan negara tanpa mengganggu keberlangsungan industri. Karena itu, pemerintah tetap harus menentukan kebijakan yang realistis bagi dunia usaha dan penerimaan negara.
“Terkait target penerapan, kami masih menghitung formulasi yang paling tepat agar semuanya bisa berjalan seimbang,” kata Bahlil.
Sebelumnya, regulator berencana menyesuaikan royalti untuk sejumlah komoditas tambang strategis. Kebijakan tersebut mencakup tembaga, timah, nikel, emas, hingga perak.
Keputusan Belum Final
Bahlil memastikan Kementerian ESDM tetap membuka ruang dialog dengan pelaku industri sebelum menetapkan aturan baru. Dia menilai masukan dari dunia usaha penting untuk menjaga stabilitas sektor pertambangan nasional.
“Semuanya kita akan akomodir dan ini kita pending dahulu sambil kita bikin formulasi yang baik. Yang bijak, baik untuk negara maupun untuk teman-teman (pengusaha),” pungkas Bahlil.
Kementerian ESDM menegaskan belum ingin terburu-buru menetapkan tarif baru royalti tambang. Regulator masih membuka ruang pembahasan agar kebijakan final tetap memberi kepastian bagi negara dan pelaku usaha.

