Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    Juni 26, 2026

    Luis Enrique Minta Manajemen PSG Kuras Kas Demi Datangkan Michael Olise

    Juni 25, 2026

    Haiti Diacak-acak, Achraf Hakimi Malah Kebelet Pengen Ketemu Belanda di Piala Dunia 2026

    Juni 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun
    • Luis Enrique Minta Manajemen PSG Kuras Kas Demi Datangkan Michael Olise
    • Haiti Diacak-acak, Achraf Hakimi Malah Kebelet Pengen Ketemu Belanda di Piala Dunia 2026
    • Akhir Sayembara Rp 250 Juta, Dedi Mulyadi Berikan Dana ke Korban
    • Neymar Mewek di Piala Dunia 2026 Usai Brasil Bantai Skotlandia, Air Mata Buaya atau Tulus?
    • Vinicius Gacor di Piala Dunia 2026, Carlo Ancelotti Malah Ngaku Bukan ‘Penemu’ Bakatnya
    • Panas! Deddy Sitorus Tak Goyah, Sebut Pernyataan AHY Hasutan
    • Ketum Partai Tak Bisa Seumur Hidup? Enam Mahasiswa Gugat UU Parpol ke MK
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Jumat, Juni 26
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » PHK Massal PPPK Jadi Sorotan, Tito Siapkan Solusi
    Ekonomi

    PHK Massal PPPK Jadi Sorotan, Tito Siapkan Solusi

    MartinBy MartinMei 9, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    PHK massal PPPK
    Sinergi antar-menteri: Tito Karnavian, Rini Widyantini, dan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Rakor di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (7/5/2026). Foto: Kemendagri RI
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak ada PHK massal PPPK meski daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Kepastian itu disampaikan setelah Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat bersama.

    Rapat tersebut membahas pelaksanaan Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau HKPD. Aturan itu mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD dengan masa transisi lima tahun sejak 5 Januari 2022.

    Rini mengatakan Kemenpan RB berupaya menjaga pengelolaan sumber daya manusia aparatur tanpa mengganggu kondisi fiskal daerah dan kualitas pelayanan publik.

    “Hari ini kami bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menindaklanjuti UU HKPD, terutama terkait ketentuan 30 persen belanja pegawai maksimal dari APBD. Pemerintah memastikan tidak ada PHK massal terhadap PPPK,” ujar Rini dalam keterangan resmi, Jumat(8/5/26).

    Pemerintah Redam Isu PHK PPPK

    Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan rapat tersebut menghasilkan solusi untuk meredam keresahan pemerintah daerah dan pegawai PPPK. Dia menyebut sejumlah daerah sebelumnya khawatir melanggar ketentuan belanja pegawai dalam UU HKPD.

    “Saya tahu bahwa banyak daerah saat ini mengkhawatirkan kemungkinan melanggar Pasal 146 UU HKPD, dan ada beberapa daerah yang bahkan merencanakan menghentikan PPPK. Dengan rapat ini, kami menemukan solusinya,” kata Tito.

    Menurut Tito, pemerintah akan memperpanjang masa transisi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen melalui Undang-Undang APBN. Dia menegaskan aturan tersebut memiliki kekuatan hukum setara dengan UU HKPD melalui asas lex posterior derogat legi priori.

    “Artinya, kepala daerah tidak perlu khawatir lagi. Kalau ada daerah yang belanja pegawainya lebih dari 30 persen dari APBD, akan merujuk melalui Undang-Undang APBN yang akan dikoordinasikan oleh Bapak Menteri Keuangan,” tegas Tito.

    Pemerintah Siapkan Dukungan Fiskal

    Tito menjelaskan pemerintah pusat juga akan membantu daerah yang memiliki rasio belanja pegawai tinggi. Kementerian dan lembaga pusat akan menjalankan program pembangunan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

    “Artinya, meskipun belanja pegawai tinggi, kegiatan pembangunan dan program untuk masyarakat tetap berjalan, di-backup oleh pemerintah pusat. Ini akan menenangkan masyarakat,” papar Tito.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan terhadap solusi yang dirumuskan bersama Kemendagri dan Kemenpan RB. Dia memastikan Kementerian Keuangan menjaga kepastian kerja PPPK sekaligus menjaga keseimbangan fiskal nasional.

    Tiga kementerian juga akan menerbitkan edaran bersama untuk pemerintah daerah sebagai panduan teknis. Pemerintah menilai langkah tersebut dapat meredam kekhawatiran mengenai PHK massal PPPK di berbagai daerah.

    APBD PHK massal PPPK PPPK Purbaya Yudhi Sadewa Rini Widyantini Tito Karnavian UU HKPD
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleHadiri Gala Dinner KTT ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Kenakan Barong Tagalog
    Next Article Mengapa Jakarta Jadi Markas Baru Judol?
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    Juni 26, 2026

    Akhir Sayembara Rp 250 Juta, Dedi Mulyadi Berikan Dana ke Korban

    Juni 25, 2026

    Panas! Deddy Sitorus Tak Goyah, Sebut Pernyataan AHY Hasutan

    Juni 25, 2026

    Ketum Partai Tak Bisa Seumur Hidup? Enam Mahasiswa Gugat UU Parpol ke MK

    Juni 25, 2026

    45 Organisasi Sipil Tolak Revisi UU HAM, Khawatir Jadi Karpet Merah Kementerian HAM

    Juni 25, 2026

    Besok ke Lampung, Jokowi Awali Agenda Keliling Indonesia Tiga Hari

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    By AINJuni 26, 2026

    Jakarta – Harga emas Antam mengalami koreksi dalam beberapa pekan terakhir setelah sempat mencetak rekor tertinggi…

    Luis Enrique Minta Manajemen PSG Kuras Kas Demi Datangkan Michael Olise

    Juni 25, 2026

    Haiti Diacak-acak, Achraf Hakimi Malah Kebelet Pengen Ketemu Belanda di Piala Dunia 2026

    Juni 25, 2026
    Top Trending

    Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    By AINJuni 26, 2026

    Jakarta – Harga emas Antam mengalami koreksi dalam beberapa pekan terakhir setelah sempat…

    Luis Enrique Minta Manajemen PSG Kuras Kas Demi Datangkan Michael Olise

    By AyuJuni 25, 2026

    JAKARTA – Panggung termegah Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan…

    Haiti Diacak-acak, Achraf Hakimi Malah Kebelet Pengen Ketemu Belanda di Piala Dunia 2026

    By AyuJuni 25, 2026

    JAKARTA – Tim nasional Maroko langsung mengalihkan fokus menuju babak 32 besar…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?