Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru
    • Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika
    • Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung
    • Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026
    • Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM
    • Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman
    • Jelang Usia DKI ke-499, Pramono Pimpin Deklarasi Pilah Sampah
    • Sayonara Bantargebang: Warga DKI Belajar Pilah Sampah di Rumah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Senin, Mei 11
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Nasional

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Rangga YulianarkoBy Rangga YulianarkoMei 11, 20261 Komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    RUU Pemilu
    Mahfud MD saat menjadi narasumber di FGD GKSR, Senin (11/5/26). (Foto: Tim Rasional/Rangga)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait RUU Pemilu di Jakarta, Senin(11/5/26). Forum itu membahas sistem kepemiluan dan keterwakilan suara rakyat di parlemen.

    FGD tersebut dihadiri sejumlah pimpinan partai politik yang tergabung dalam GKSR. Beberapa di antaranya Partai Perindo, PPP, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya. Forum itu juga menghadirkan pakar hukum tata negara Prof. Dr. Moh. Mahfud MD sebagai salah satu narasumber.

    Mahfud Soroti Suara Partai Non-Parlemen

    Dalam pemaparannya, Mahfud menilai banyak suara rakyat tidak terwakili di DPR akibat aturan parliamentary threshold 4 persen. Dia menyebut suara dari partai non-parlemen mencapai 17 juta suara.

    “Kesimpulannya suara ini tidak boleh terbuang. Harus bisa hadir mewakili rakyat karena 17 juta itu sangat penting artinya,” kata Mahfud.

    Dia menilai opsi terbaik adalah menghapus ambang batas parlemen. Namun, dia juga menawarkan alternatif lain melalui konsep fraction threshold. Konsep itu memungkinkan sejumlah partai membentuk satu fraksi bersama di parlemen.

    Mahfud lalu mencontohkan sistem lama bernama stembusaccoord. Sistem itu pernah digunakan dalam politik Indonesia. Melalui mekanisme tersebut, beberapa partai dapat menggabungkan suara hingga memenuhi syarat pembentukan fraksi.

    Menurut dia, partai-partai kecil tetap bisa menyampaikan aspirasi politik melalui fraksi gabungan. Cara itu juga dinilai lebih adil bagi jutaan pemilih yang suaranya hilang akibat ambang batas parlemen.

    Pembahasan RUU Pemilu Dinilai Mendesak

    Mahfud juga meminta pemerintah dan DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu. Dia menilai langkah itu penting karena tahapan pemilu mulai berjalan pada Juni 2026.

    Menurut dia, partai politik membutuhkan kepastian aturan sejak awal. Kepastian itu berkaitan dengan strategi pencalonan dan persiapan menghadapi Pilkada mendatang.

    “Kalau kita mengatakan pembahasan RUU Pemilu dipercepat itu bukan karena kita mendesak-desak. Tapi hitungan waktunya saja yang rasional harus selesai akhir tahun ini,” ujarnya.

    Mahfud menambahkan pembentukan KPU dan tahapan administrasi lain juga membutuhkan waktu panjang. Karena itu, dia meminta pembahasan regulasi kepemiluan tidak dilakukan secara terburu-buru.

    Dia berharap seluruh proses pembahasan dapat selesai paling lambat awal 2027. Dengan begitu, partai politik memiliki waktu cukup untuk menyiapkan tahapan pemilu berikutnya.

    Baca juga: Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026

    FGD Pemilu GKSR Mahfud MD Parliamentary Threshold partai non parlemen Pemilu 2029 Politik Indonesia RUU Pemilu
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026
    Next Article Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika
    Rangga Yulianarko
    • Website

    Related Posts

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026

    Mei 11, 2026

    Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM

    Mei 10, 2026

    Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman

    Mei 10, 2026

    Jelang Usia DKI ke-499, Pramono Pimpin Deklarasi Pilah Sampah

    Mei 10, 2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Pingback: Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika - rasional.co

    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang untuk sejumlah komoditas…

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Top Trending

    Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026

    By AlvaroMei 11, 2026

    Jakarta – Sektor pariwisata kembali menunjukkan kontribusi nyata dalam menunjang pertumbuhan ekonomi…

    Kadin Indonesia Apresiasi Forum UCLG ASPAC di Kendari, AYP: Momentum Promosi Daerah & Peluang Investasi

    By AlvaroMei 9, 2026

    Kendari – Pelaksanaan forum internasional UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting and Asia-Pacific…

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?