JAKARTA – Ibu kandung almarhum Sahril Sobirin menitipkan harapan keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI dalam penanganan dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah. Pesan itu dibacakan tim kuasa hukum Hotman Paris 911 saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI.
Dalam suratnya, ibu korban mengaku datang mencari keadilan sebagai rakyat kecil yang merasa tidak memiliki kekuatan menghadapi proses hukum. Dia menyebut anaknya dikirim ke pondok pesantren untuk menimba ilmu agama, tetapi meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan dan pembakaran.
“Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu, meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai,” kata tim kuasa hukum membacakan surat ibu korban dikutip dari Youtube DPR RI, Selasa (14/7/26).
Ibu korban juga menyampaikan keluarga sempat diminta menandatangani surat perdamaian, tetapi memilih menolaknya. Dia meminta Presiden menurunkan tim dari pemerintah pusat untuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak terkait yang disebut mengarahkan penyelesaian perkara melalui jalur damai.
Kepada Komisi III DPR RI, dia meminta lembaga tersebut mengawal penanganan perkara hingga tuntas. Dia juga berharap Komisi III menggunakan kewenangannya untuk mendorong Kapolri mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Jangan biarkan kasus kematian anak saya menguap hanya karena kami orang miskin yang tidak punya uang dan kekuasaan.”
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat terkait penanganan dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah. Rapat menghadirkan Kapolres Lombok Tengah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Ditres PPA dan PPO Polda NTB, Ketua LPA Kota Mataram, keluarga korban, serta tim kuasa hukum Hotman Paris 911.
Rapat tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum. Komisi III mendorong agar penanganan perkara berlangsung transparan dan memberikan kepastian keadilan bagi keluarga korban.

