JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga meluruskan simpang siur informasi mengenai perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax dan subsidi Pertalite pada struk pembelian pelanggan. Kabar angka Rp18.040 per liter dalam struk Pertalite memicu perbincangan hangat masyarakat karena menduga nilai tersebut sebagai tarif baru.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun memberikan penjelasan resmi guna meluruskan kesalahpahaman tersebut.
“Menanggapi informasi beredar terkait angka Rp18.040 per liter di struk pembelian Pertalite, Pertamina Patra Niaga menyampaikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi utuh,” ujar Roberth.
Fakta Angka Rp18.040 di Struk Pertalite
Roberth menegaskan pemerintah memegang penuh kewenangan kebijakan subsidi BBM, bukan pihak Pertamina. Pertalite masuk dalam kategori Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) dengan sokongan dana subsidi pemerintah demi menjaga keterjangkauan harga rakayat. Angka belasan ribu tersebut mencerminkan nilai ekonomi riil berdasarkan harga pasar dan biaya penyediaan energi nasional.
Pertamina Patra Niaga memosisikan diri sebagai operator pelaksana kebijakan penyaluran BBM bersubsidi. Konsumen tetap menebus Pertalite sesuai nominal ketetapan pemerintah berkat dukungan subsidi sektor energi. Pemerintah merancang program subsidi ini guna menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli, serta menopang pergerakan ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Dinamika Harga Pertamax dan Pasar Dunia
Berbeda dengan Pertalite, Pertamax merupakan produk nonsubsidi dengan pergerakan harga mengikuti dinamika pasar. Pertamina tetap melakukan koordinasi intensif bersama pemerintah guna menjaga stabilitas harga energi domestik. Roberth mengungkapkan manajemen sempat menahan harga Pertamax pada periode sebelumnya demi meminimalkan beban ekonomi masyarakat.
“Apabila harga Pertamax sepenuhnya mengacu pada harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar dan harga minyak dunia, maka harga jualnya seharusnya berada pada level lebih tinggi,” tambah Roberth.
Penyesuaian harga Pertamax per 10 June 2026 kemarin telah melalui pertimbangan matang berbagai aspek. Faktor kondisi ekonomi, keberlanjutan fiskal negara, serta kelangsungan usaha menjadi dasar keputusan tersebut. Langkah serupa juga jamak berlaku bagi badan usaha penyedia BBM swasta lainnya di Indonesia.
Pertamina Patra Niaga mengimbau publik menyaring informasi resmi melalui situs www.pertaminapatraniaga.com, media sosial @pertaminapatraniaga, atau layanan kontak pelanggan Pertamina 135.

