JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih. Kebijakan itu diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap program pelatihan yang sebelumnya menewaskan lima peserta.
Perubahan dilakukan atas evaluasi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terhadap sistem pembelajaran dan aspek keselamatan peserta. Kemhan kini mengarahkan pelatihan pada pembekalan bela negara dan kemampuan manajerial.
“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan latsarmil lagi,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dikutip dari Antara, Selasa (30/6/26).
Latihan Bela Negara dan Manajerial Jadi Fokus
Rico mengatakan Kemhan mengurangi kegiatan fisik serta materi yang berkaitan dengan latihan kemiliteran. Penyesuaian itu dilakukan untuk menyesuaikan tujuan pendidikan para calon pengelola koperasi.
“Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” katanya.
Dia menjelaskan pelatihan kini berfokus pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, dan kesiapan manajerial. Materi tersebut disesuaikan dengan tugas peserta sebagai calon pengelola koperasi.
Evaluasi Kesehatan dan Metode Pembelajaran
Kemhan juga memperketat pengawasan kesehatan peserta selama proses pendidikan berlangsung. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Sebelumnya, Kepala BPSDM Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia mengatakan Menhan Sjafrie memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan peserta. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik peserta sebelum mengikuti pelatihan.
Ketut mengatakan satuan TNI yang menjadi pelatih harus menyesuaikan porsi latihan fisik dengan kondisi peserta. Kemhan juga meminta penanganan medis terhadap peserta yang sakit dilakukan secara cepat dan maksimal.
“Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan,” kata Ketut.

