Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    Juni 1, 2026

    Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

    Juni 1, 2026

    Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri
    • Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
    • Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam
    • Idul Adha 1447 H, Mulyadi Jayabaya Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Jakarta, Jawa Barat dan Banten
    • Ledakan Dahsyat Guncang Biak, Polisi Duga Bom Perang Jadi Penyebab
    • Bebas Denda Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku Mulai 1 Juni
    • Penasaran Sosok di Baliknya, Bahlil Minta Raffi Cari Pencipta Lagu Viral MBG
    • Djarot: Silakan Jokowi Keliling Indonesia, Tunjukkan Saja Ijazahnya
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juni 2
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Ekonomi

    Pajak Royalti Penulis Turun Jadi 1,5%, Purbaya: Agar Makin Banyak Orang Menulis

    MartinBy MartinMei 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Pajak Royalti Penulis
    Pemerintah memangkas pajak royalti penulis dari hingga 6 persen menjadi PPh Final 1,5 persen untuk mendorong produktivitas dan literasi nasional. (Foto: Unsplash)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Pemerintah resmi memangkas pajak royalti penulis dari yang sebelumnya dapat mencapai 6 persen menjadi PPh Final sebesar 1,5 persen. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong lebih banyak masyarakat aktif menulis buku sekaligus memperkuat literasi nasional.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan tarif tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas penulis Indonesia, terutama di bidang ilmiah dan akademik.

    “Itu dari 6% jadi 1,5% final,” kata Purbaya di kawasan Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Selasa lalu (26/5/26).

    Menurut dia, insentif tersebut merupakan realisasi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Pemerintah ingin menciptakan iklim yang lebih mendukung bagi penulis untuk menghasilkan lebih banyak karya.

    Purbaya menjelaskan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan seluruh penulis buku di Indonesia. Syaratnya, buku yang diterbitkan harus memiliki International Standard Book Number (ISBN).

    Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat memperkuat ekosistem perbukuan nasional. Dengan bertambahnya karya yang diterbitkan, akses masyarakat terhadap bacaan berkualitas diharapkan semakin luas.

    • Baca juga: DJP Blokir 84 Rekening Penunggak Pajak, Tunggakan Tembus Rp330,6 Miliar

    Pajak Royalti Penulis untuk Tingkatkan Literasi

    Purbaya menilai jumlah penulis di Indonesia masih relatif terbatas, terutama pada bidang ilmu pengetahuan. Karena itu, pemerintah ingin mendorong lebih banyak masyarakat membagikan pengetahuan dan keahliannya melalui buku.

    “Karena katanya penulis di sini jumlahnya sedikit. Apalagi penulis-penulis ilmiah gitu. Jadi ini mendorong supaya orang-orang yang punya kemampuan, keahlian, mau nulis buku,” ujarnya.

    Menurut dia, semakin banyak buku yang diterbitkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Kehadiran karya-karya baru dapat memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

    Purbaya menegaskan buku memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkaya perspektif masyarakat terhadap berbagai persoalan.

    “Kan lebih mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satunya dari situ. Orang banyak nulis Bahasa Indonesia dan yang baca makin banyak juga,” katanya.

    Janji Kampanye Prabowo Segera Direalisasikan

    Purbaya menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut adalah membuat penulis Indonesia lebih produktif tanpa terbebani tarif pajak yang lebih tinggi.

    “Pokoknya supaya penulis Indonesia lebih aktif menulis. Karena bayar pajaknya lebih rendah,” tegasnya.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

    Menurut Airlangga, percepatan implementasi dilakukan karena program tersebut merupakan salah satu komitmen yang pernah disampaikan Presiden Prabowo kepada masyarakat.

    Dengan pemberlakuan pajak royalti penulis yang lebih rendah, pemerintah berharap jumlah penulis dan karya terbitan nasional terus bertambah sehingga dapat memperkuat budaya literasi, meningkatkan minat baca, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.

    Airlangga Hartarto Pajak Royalti Penulis penulis Indonesia PPh Final Prabowo Subianto Purbaya Yudhi Sadewa royalti buku
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMUI Desak Konsolidasi Global untuk Palestina, Sekaligus Apresiasi Kepulangan 9 WNI
    Next Article Asisten Pribadi YouTuber Diperiksa Bareskrim, Beli 20 Tabung Gas Tawa Whip Pink
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    Juni 1, 2026

    Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

    Juni 1, 2026

    Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam

    Juni 1, 2026

    Idul Adha 1447 H, Mulyadi Jayabaya Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Jakarta, Jawa Barat dan Banten

    Mei 31, 2026

    Ledakan Dahsyat Guncang Biak, Polisi Duga Bom Perang Jadi Penyebab

    Mei 31, 2026

    Bebas Denda Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku Mulai 1 Juni

    Mei 31, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    By MartinJuni 1, 2026

    JEDDAH – MBG di Jeddah berpeluang menjadi percontohan pertama program Makan Bergizi Gratis (MBG) di…

    Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

    Juni 1, 2026

    Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam

    Juni 1, 2026
    Top Trending

    Figur Perempuan Muda Dorong Pergeseran Politik Nasional ke Arah Pemilih Generasi Baru

    By MartinMei 12, 2026

    JAKARTA – Perubahan perilaku pemilih muda mulai menggeser pola politik nasional yang…

    Kadin Indonesia Apresiasi Forum UCLG ASPAC di Kendari, AYP: Momentum Promosi Daerah & Peluang Investasi

    By AlvaroMei 9, 2026

    Kendari – Pelaksanaan forum internasional UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting and Asia-Pacific…

    AZ Alkmaar Ngamuk! Bantai NEC Nijmegen 5-1, Trofi Piala Belanda 2026 Sah Milik De Kaaskoppen

    By AyuApril 20, 2026

    Jakarta – AZ Alkmaar resmi menyandang status juara Piala Belanda 2025/26 setelah…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?