Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Purbaya Belum Pastikan Efisiensi MBG, Anggaran Masih Dihitung Ulang

    Juni 15, 2026

    Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana

    Juni 15, 2026

    Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purbaya Belum Pastikan Efisiensi MBG, Anggaran Masih Dihitung Ulang
    • Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana
    • Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang
    • Perjalanan Hak Siar Piala Dunia di Indonesia: Dari TVRI hingga Era Streaming 2026
    • Jejak Pelatih Persija 10 Tahun Terakhir: Mampukah Shin Tae-Yong Akhiri Era Ketidakstabilan Macan Kemayoran?
    • Rp1,22 Triliun Disetor ke Negara, Jaksa Agung Jawab Keraguan Publik
    • Jakarta Pusat Dikepung Empat Demo, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan
    • Hasil Pertemuan Kertanegara, Prabowo Perintahkan Data Investasi Dibuka
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Senin, Juni 15
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Terima Rp3 Miliar dan Ducati, Noel Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Suap Sertifikat K3
    Nasional

    Terima Rp3 Miliar dan Ducati, Noel Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Suap Sertifikat K3

    MartinBy MartinJuni 4, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Suap Sertifikat K3
    Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus suap sertifikat K3 dan gratifikasi di Kemnaker. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/6/26), setelah majelis hakim menyatakan dia terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam perkara pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

    Selain pidana penjara, hakim menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 90 hari kurungan. Noel juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,435 miliar. Jika tidak mencukupi, harta bendanya dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi kerugian tersebut.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana saat membacakan amar putusan.

    Baca juga: Setelah Diburu Penyidik, Silmy Karim Ditahan KPK dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat

    Suap Sertifikat K3: Terbukti Terima Rp3 Miliar dan Ducati

    Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan Noel terbukti menerima uang Rp3 miliar dan satu unit Ducati Scrambler berwarna biru dongker dari Irvian Bobby Mahendro. Uang tersebut berasal dari pembayaran nonteknis dalam pengurusan sertifikat K3 oleh sejumlah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

    Majelis hakim menilai penerimaan tersebut berkaitan dengan jabatan Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selain itu, Noel juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp435 juta dari pihak swasta yang berhubungan dengan jabatannya.

    Hakim menyebut Noel tidak melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas perbuatannya, dia dinyatakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

    Jaksa Ungkap Aliran Dana Rp6,58 Miliar dalam Perkara K3

    Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Noel dengan hukuman lima tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan. Jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp4,435 miliar yang kemudian dikurangi pengembalian Rp3 miliar.

    Dalam persidangan, jaksa mengungkap adanya aliran dana tidak sah sebesar Rp6,58 miliar yang berasal dari praktik pengurusan sertifikat K3. Dana tersebut mengalir melalui sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Kemnaker yang turut menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.

    Jaksa meyakini Noel ikut menerima bagian dari dana tersebut bersama sejumlah pihak lain. Aliran dana itu disebut berasal dari pembayaran nonteknis yang dilakukan dalam proses penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja.

    Putusan majelis hakim lebih rendah enam bulan dibanding tuntutan jaksa. Hingga sidang berakhir, belum ada pernyataan resmi dari Noel maupun tim kuasa hukumnya terkait sikap atas putusan tersebut atau kemungkinan menempuh upaya hukum lanjutan.

    Gratifikasi Immanuel Ebenezer Gerungan Kemnaker Korupsi Noel Pengadilan Tipikor sertifikat K3 Suap Sertifikat K3
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSetelah Diburu Penyidik, Silmy Karim Ditahan KPK dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat
    Next Article Keterbatasan Tak Boleh Padamkan Mimpi, Yayasan Tarumanagara Dukung Anak Yatim Raih Masa Depan
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Purbaya Belum Pastikan Efisiensi MBG, Anggaran Masih Dihitung Ulang

    Juni 15, 2026

    Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana

    Juni 15, 2026

    Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang

    Juni 15, 2026

    Rp1,22 Triliun Disetor ke Negara, Jaksa Agung Jawab Keraguan Publik

    Juni 15, 2026

    Jakarta Pusat Dikepung Empat Demo, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan

    Juni 15, 2026

    Hasil Pertemuan Kertanegara, Prabowo Perintahkan Data Investasi Dibuka

    Juni 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Purbaya Belum Pastikan Efisiensi MBG, Anggaran Masih Dihitung Ulang

    By MartinJuni 15, 2026

    JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis…

    Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana

    Juni 15, 2026

    Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang

    Juni 15, 2026
    Top Trending

    Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang

    By MartinJuni 15, 2026

    JAKARTA – BTN Jakarta International Marathon (Jakim) 2026 di Jakarta diwarnai banyak…

    Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana

    By MartinJuni 15, 2026

    JAKARTA – Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Elke Büdenbender…

    Jakarta Pusat Dikepung Empat Demo, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan

    By MartinJuni 15, 2026

    JAKARTA – Empat demonstrasi mahasiswa dan organisasi digelar di Jakarta Pusat pada…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?