JAKARTA – KPK menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penahanan itu dilakukan setelah pemeriksaan intensif sejak Rabu malam, (3/6/26). Dia keluar dengan rompi oranye dan langsung menuju mobil tahanan.
KPK lebih dulu mencari keberadaan Silmy setelah operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Penyidik meminta dia kooperatif dan segera menyerahkan diri. Silmy kemudian datang ke KPK pada Rabu malam dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, “Tim masih terus melakukan pencarian.” Dia juga menegaskan, “Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar.”
OTT Imigrasi Jakbar dan Silmy Karim ditahan KPK
KPK menyebut OTT itu berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing. Perkara ini menyangkut Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) . Dalam operasi 2-3 Juni, penyidik mengamankan 17 orang dari unsur penyelenggara negara dan swasta.
Setelah pemeriksaan, Silmy tampil dengan rompi tahanan oranye Kamis (4/6/26) sekitar pukul 08.36 WIB. Dia langsung digiring ke mobil tahanan. Beberapa media melaporkan, bahwa pejabat imigrasi lain juga ikut ditahan.
Di antaranya ada Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, dan empat orang lain. Mereka diduga terlibat dalam perkara korupsi di lingkungan Ditjen Imigrasi. KPK belum memerinci peran masing-masing.
Pemeriksaan lanjutan dan barang bukti
KPK juga menyita mobil, motor, dolar AS, dolar Singapura, dan emas. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut barang bukti itu terkait pengurusan izin tinggal WNA. Temuan itu memperkuat fokus penyidikan KPK atas dugaan penyimpangan dalam layanan keimigrasian.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Budi Prasetyo mengatakan pengumuman status akan disampaikan pada hari itu juga. Proses ini masih berjalan hingga pagi hari.
Silmy sebelumnya sempat dicari penyidik KPK di Jakarta. Setelah itu, dia menyerahkan diri dan mengikuti pemeriksaan. KPK berharap semua pihak kooperatif agar penanganan perkara berjalan cepat. Silmy Karim ditahan KPK pun menjadi babak baru dalam perkara OTT Imigrasi Jakarta Barat.

