Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital
    • Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
    • Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
    • Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan
    • Sistem Royalti Musik Digital Tak Semanis Dulu, Ini Alasan Maia Estianty Ogah Rilis Lagu
    • Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!
    • Jadwal Asian Para Games 2026 Aichi-Nagoya: Kontingen Indonesia Bidik Emas Pertama Hari Ini!
    • Penampilan Kangen Band di Synchronize Fest 2026: Nostalgia, Tangis Haru, dan Janji Batal Bubar!
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Senin, Oktober 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Kasus “Investasi Bodong” DSI: Bareskrim Sita 5 Aset Tanah, 4 di Bogor
    Ekonomi

    Kasus “Investasi Bodong” DSI: Bareskrim Sita 5 Aset Tanah, 4 di Bogor

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaOktober 8, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Bareskrim Polri menyita aset lahan tanah terkait kasus DSI. (Humas Polri)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    Jakarta, Rasional.co – Bareskrim Polri menyita lima aset berupa tanah dan/atau bangunan yang berkaitan dengan perkara dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Empat dari lima aset tersebut berada di Kabupaten Bogor, sedangkan satu lainnya berada di Tangerang Selatan.

    Penyitaan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebagai bagian dari penelusuran aset dalam perkara tersebut. Sementara itu, total estimasi nilai aset yang telah disita penyidik dalam perkara DSI mencapai sekitar Rp425 miliar.

    Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan lima aset tersebut berada di Perumahan Beverly Lake, wilayah Cikuda, Kecamatan Parung Panjang; Perumahan Cahaya Swarga Parung, wilayah Pamegarsari; rumah di sebuah perumahan di wilayah Kemang; Perumahan Cikeas Country Residence; serta Perumahan Somerset, Tangerang Selatan.

    Baca Juga :  Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Padang, Brimob Kerahkan Personel

    “Lima aset tersebut berada di Perumahan Beverly Lake, wilayah Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor; Perumahan Cahaya Swarga Parung, wilayah Pamegarsari, Kabupaten Bogor; rumah di sebuah perumahan di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor; Perumahan Cikeas Country Residence, Kabupaten Bogor; serta Perumahan Somerset, wilayah Tangerang Selatan, Banten,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

    Penyidik memasang plang penyitaan di lima lokasi tersebut pada Senin (5/10/2026). Menurut Ade Safri, pemasangan plang dilakukan untuk menandai status hukum objek sekaligus mencegah pengalihan atau pemindahtanganan aset yang berkaitan dengan perkara.

    “Pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengamankan dan memberikan penandaan terhadap objek yang berkaitan dengan perkara, sehingga status objek tersebut dapat diketahui dan tidak terjadi tindakan pengalihan, pemindahtanganan,” ujarnya.

    Baca Juga :  Polri Bongkar Modus Baru Judi Online Pakai Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

    Bareskrim Kejar Aset untuk Korban

    Selain penyitaan, Bareskrim terus melakukan penelusuran aset atau asset tracing dalam perkara DSI. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemulihan kerugian para korban melalui mekanisme restitusi.

    “Penyidikan saat ini tidak hanya berfokus pada kepastian hukum dan penghukuman pelaku, tetapi juga secara simultan tim penyidik mengoptimalkan asset tracing untuk pemulihan kerugian para korban dalam rangka restitusi nantinya,” tutur Ade Safri.

    Total estimasi nilai aset yang telah disita dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp425 miliar. Nilai itu terdiri atas aset dalam berkas perkara tersangka TA, MY, dan ARL sekitar Rp319 miliar, berkas perkara tersangka AS sekitar Rp30 miliar, serta berkas perkara tersangka FH sekitar Rp75 miliar.

    Baca Juga :  Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian

    Untuk mengintensifkan penelusuran aset, penyidik berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta instansi terkait lainnya. Penyidik menyatakan penelusuran tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan perkara.

    Dalam perkara dugaan penipuan yang melibatkan PT DSI, terdapat lima tersangka, yakni TA selaku Direktur Utama, ARL selaku Komisaris, MY dan AS selaku mantan Direktur PT DSI, serta FH selaku pendiri dan penasihat PT DSI.

    Banten Bareskrim Bogor Dana Syariah Indonesia DSI Polri
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSat-set! Pramono: Balik Nama Tanah di Jakarta Selesai 10 Hari
    Next Article Tangkal Ekstremisme Digital, UIN Jakarta Kembangkan TREX AI

    Berita Terkait

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026

    Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan

    Oktober 19, 2026

    Waduh! Harga Ayam Rp20.000 di Peternak, Rp45.000 di Konsumen, Mentan Amran Periksa Rantai Pasok

    Oktober 18, 2026

    Alhamdulillah! Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek, Tapi …

    Oktober 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – BUMN telekomunikasi, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menegaskan penguatan kedaulatan digital Indonesia…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Top Trending

    Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!

    AyuOktober 19, 2026

    JAKARTA – Mencari hasil Real Madrid vs Sevilla pada lanjutan pekan kesembilan…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran…

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu jarak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?