Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital
    • Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
    • Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
    • Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan
    • Sistem Royalti Musik Digital Tak Semanis Dulu, Ini Alasan Maia Estianty Ogah Rilis Lagu
    • Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!
    • Jadwal Asian Para Games 2026 Aichi-Nagoya: Kontingen Indonesia Bidik Emas Pertama Hari Ini!
    • Penampilan Kangen Band di Synchronize Fest 2026: Nostalgia, Tangis Haru, dan Janji Batal Bubar!
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Senin, Oktober 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Jelang Ketok Palu RUU Ketenagakerjaan, 50 Ribu Buruh Geruduk Jakarta
    Nasional

    Jelang Ketok Palu RUU Ketenagakerjaan, 50 Ribu Buruh Geruduk Jakarta

    MartinBy MartinSeptember 24, 2026Updated:September 24, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Demo 50 ribu buruh Jakarta
    Demo 50 ribu buruh di Jakarta digelar saat RUU Perlindungan Ketenagakerjaan mendekati pengesahan. (Foto: Info Bekasi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Sekitar 50 ribu buruh dari berbagai daerah menggelar aksi di Jakarta, Kamis (24/9/2026), untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang disebut pemerintah telah memasuki tahap akhir sebelum pengesahan.

     

    Aksi yang digelar Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) itu menjadi momentum penyampaian 11 tuntutan buruh kepada pemerintah dan DPR. Sebelum aksi, perwakilan buruh juga menyerahkan petisi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman.

     

    Koordinator Aksi KBPBI Sunarno mengatakan aksi nasional di Jakarta dilakukan karena masih terdapat sejumlah poin krusial yang belum diakomodasi pemerintah dan DPR.

     

    “Hari ini kawan-kawan baru pertama kali untuk aksi di Jakarta secara nasional setelah sebelumnya kami melakukan aksi tanggal 10 September di berbagai daerah di Indonesia,” kata Sunarno kepada media.

    Baca Juga :  50 Ribu Buruh Demo Serentak di 30 Daerah, Kawal RUU Ketenagakerjaan

     

    Menurut Sunarno, aksi tersebut juga berkaitan dengan informasi mengenai rencana pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan pada awal Oktober. Karena itu, buruh menjadikan aksi Jakarta sebagai peneguhan sikap terhadap substansi aturan yang sedang dibahas.

     

    “Karena kami juga mendapatkan informasi bahwa akan ada pengesahan kira-kira di tanggal itu, di awal Oktober. Aksi ini penting sebagai peneguhan sikap kami dari serikat buruh-serikat buruh,” ujar Sunarno.

     

    Sementara itu, Kepala KSP Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah telah menerima aspirasi buruh dan akan meneruskannya kepada kementerian, lembaga, serta DPR. Dia menyebut pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan kelompok buruh.

     

    “KSP akan melakukan koordinasi agar aspirasi ini sampai kepada kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan yang berwenang, terutama ke DPR RI ya Pak ya, karena ini sudah digodok di DPR RI, tinggal menunggu ketok palu pengesahan,” kata Dudung di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

    Baca Juga :  Pasca Lima Kematian, Kemhan Ganti Latsarmil Jadi Bela Negara

     

    Dudung mengatakan 11 aspirasi buruh mencakup sejumlah isu, antara lain kepastian kerja, pencegahan penyalahgunaan outsourcing, pekerja kontrak dan pemagangan, upah layak, perlindungan pekerja platform, jaminan pesangon, serta kebebasan berserikat. Aspirasi lainnya berkaitan dengan perlindungan pekerja perempuan, penyandang disabilitas, pekerja rentan, dan peningkatan keterampilan menghadapi teknologi serta otomatisasi.

     

    Dudung memastikan pemerintah akan memperhatikan aspirasi buruh dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. “Pemerintah selalu membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi buruh untuk mencari solusi yang terbaik,” kata Dudung.

     

    Koalisi buruh yang turun dalam aksi tersebut terdiri atas 18 konfederasi serikat pekerja atau serikat buruh tingkat nasional dan 147 federasi. Massa berasal antara lain dari Banten, Jakarta, dan Jawa Barat serta bergerak dari kawasan Simpang Semanggi menuju sekitar Bundaran Hotel Indonesia.

    Baca Juga :  MK Putuskan Parpol Gugur di Dapil Jika Abaikan Kuota Perempuan

     

    Sunarno mengatakan persoalan yang dibawa dalam aksi berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan yang menurut buruh telah berlangsung selama puluhan tahun. Dia menyebut aksi Jakarta merupakan langkah awal untuk memastikan aspirasi tersebut masuk dalam pembahasan regulasi.

     

    RUU Perlindungan Ketenagakerjaan saat ini dibahas DPR RI bersama pemerintah. Komisi IX DPR sebelumnya menyetujui pembentukan panitia kerja untuk membahas substansi RUU setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah, sementara pemerintah menargetkan pembahasan selesai pada akhir Oktober 2026.

     

    Buruh menyatakan rangkaian aksi akan berlanjut di Gedung DPR pada 29 September serta 5-7 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengawal pembahasan hingga tahap pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

    Tampilan penuh:12
    Buruh demo buruh dpr Jakarta Ketenagakerjaan pemerintah RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah
    Next Article Bawaslu Terkendala Akses Silon, Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran Disorot Hakim MK

    Berita Terkait

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026

    Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan

    Oktober 19, 2026

    Waduh! Harga Ayam Rp20.000 di Peternak, Rp45.000 di Konsumen, Mentan Amran Periksa Rantai Pasok

    Oktober 18, 2026

    Alhamdulillah! Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek, Tapi …

    Oktober 18, 2026

    Waspada Child Grooming, Ini Alasan Akses Digital Anak Dibatasi

    Oktober 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – BUMN telekomunikasi, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menegaskan penguatan kedaulatan digital Indonesia…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Top Trending

    Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!

    AyuOktober 19, 2026

    JAKARTA – Mencari hasil Real Madrid vs Sevilla pada lanjutan pekan kesembilan…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran…

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu jarak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?