JAKARTA – Sekitar 50 ribu buruh dari berbagai daerah menggelar aksi di Jakarta, Kamis (24/9/2026), untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang disebut pemerintah telah memasuki tahap akhir sebelum pengesahan.
Aksi yang digelar Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) itu menjadi momentum penyampaian 11 tuntutan buruh kepada pemerintah dan DPR. Sebelum aksi, perwakilan buruh juga menyerahkan petisi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman.
Koordinator Aksi KBPBI Sunarno mengatakan aksi nasional di Jakarta dilakukan karena masih terdapat sejumlah poin krusial yang belum diakomodasi pemerintah dan DPR.
“Hari ini kawan-kawan baru pertama kali untuk aksi di Jakarta secara nasional setelah sebelumnya kami melakukan aksi tanggal 10 September di berbagai daerah di Indonesia,” kata Sunarno kepada media.
Menurut Sunarno, aksi tersebut juga berkaitan dengan informasi mengenai rencana pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan pada awal Oktober. Karena itu, buruh menjadikan aksi Jakarta sebagai peneguhan sikap terhadap substansi aturan yang sedang dibahas.
“Karena kami juga mendapatkan informasi bahwa akan ada pengesahan kira-kira di tanggal itu, di awal Oktober. Aksi ini penting sebagai peneguhan sikap kami dari serikat buruh-serikat buruh,” ujar Sunarno.
Sementara itu, Kepala KSP Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah telah menerima aspirasi buruh dan akan meneruskannya kepada kementerian, lembaga, serta DPR. Dia menyebut pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan kelompok buruh.
“KSP akan melakukan koordinasi agar aspirasi ini sampai kepada kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan yang berwenang, terutama ke DPR RI ya Pak ya, karena ini sudah digodok di DPR RI, tinggal menunggu ketok palu pengesahan,” kata Dudung di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dudung mengatakan 11 aspirasi buruh mencakup sejumlah isu, antara lain kepastian kerja, pencegahan penyalahgunaan outsourcing, pekerja kontrak dan pemagangan, upah layak, perlindungan pekerja platform, jaminan pesangon, serta kebebasan berserikat. Aspirasi lainnya berkaitan dengan perlindungan pekerja perempuan, penyandang disabilitas, pekerja rentan, dan peningkatan keterampilan menghadapi teknologi serta otomatisasi.
Dudung memastikan pemerintah akan memperhatikan aspirasi buruh dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. “Pemerintah selalu membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi buruh untuk mencari solusi yang terbaik,” kata Dudung.
Koalisi buruh yang turun dalam aksi tersebut terdiri atas 18 konfederasi serikat pekerja atau serikat buruh tingkat nasional dan 147 federasi. Massa berasal antara lain dari Banten, Jakarta, dan Jawa Barat serta bergerak dari kawasan Simpang Semanggi menuju sekitar Bundaran Hotel Indonesia.
Sunarno mengatakan persoalan yang dibawa dalam aksi berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan yang menurut buruh telah berlangsung selama puluhan tahun. Dia menyebut aksi Jakarta merupakan langkah awal untuk memastikan aspirasi tersebut masuk dalam pembahasan regulasi.
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan saat ini dibahas DPR RI bersama pemerintah. Komisi IX DPR sebelumnya menyetujui pembentukan panitia kerja untuk membahas substansi RUU setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah, sementara pemerintah menargetkan pembahasan selesai pada akhir Oktober 2026.
Buruh menyatakan rangkaian aksi akan berlanjut di Gedung DPR pada 29 September serta 5-7 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengawal pembahasan hingga tahap pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

