1.276 SPPG Disuspend
Ketegasan terhadap standar keamanan dan higiene MBG juga dilakukan melalui penghentian sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari jumlah tersebut, 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran SLHS, 447 SPPG telah mendaftar tetapi tidak memenuhi syarat dan kelayakan, sedangkan 8 SPPG belum terkonfirmasi status SLHS-nya.
Berdasarkan wilayah, sebanyak 239 SPPG yang disuspend berada di Sumatera, 927 SPPG di Jawa, dan 110 SPPG di luar Sumatera dan Jawa.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas dalam pelaksanaan MBG. Karena itu, SPPG yang belum memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi dihentikan sementara.
“Keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi,” ujar Ketut.
654 SPPG Diusulkan Ditutup Permanen
BGN juga mengusulkan penutupan permanen 654 SPPG yang masuk kategori kritis apabila tidak memenuhi ketentuan dalam waktu tujuh hari.
Dari jumlah tersebut, 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS tetapi tidak memenuhi syarat dan kelayakan, 199 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS, dan 8 SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.
BGN juga akan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan standar dapur dan SOP diterapkan. SPPG yang dihentikan sementara dapat kembali beroperasi setelah memenuhi persyaratan dan memiliki SLHS sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk menjaga layanan MBG tetap berjalan, BGN menyiapkan pengalihan sementara layanan dari SPPG yang disuspend kepada SPPG terdekat yang telah memiliki SLHS dan kapasitas memadai.

