JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut penindakan korupsi jauh lebih mahal dibandingkan upaya pencegahan sejak dini. Dia mengatakan negara tetap menanggung berbagai kebutuhan koruptor meski pelaku sudah berada di dalam penjara.
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo saat peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi hasil kerja sama KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senin(11/5/26).
“Penindakan pasti akan lebih mahal ya dari awal sampai akhir gitu sudah di dalam (penjara) pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain,” kata Setyo Budiyanto.
Menurut dia, negara harus mengeluarkan biaya besar sejak proses penyelidikan, penangkapan, hingga penahanan koruptor. Negara juga masih membiayai kebutuhan dasar para tahanan selama menjalani masa hukuman.
Penindakan Korupsi Dinilai Lebih Mahal
Setyo mengatakan pendidikan antikorupsi dapat membangun karakter generasi muda agar lebih berintegritas. Dia menilai langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan proses penindakan setelah tindak pidana terjadi.
“Dengan harapan bahwa kalau ini (buku panduan Pendidikan Antikorupsi) kita berikan gitu daripada proses penindakan yang di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan,” ucap Setyo.
KPK juga menggandeng kementerian terkait untuk memperluas pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah. Program tersebut nantinya masuk ke dalam kegiatan pembelajaran tanpa menjadi mata pelajaran khusus.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah tidak akan membuat pelajaran baru terkait antikorupsi. Kementerian akan mengintegrasikan materi tersebut ke dalam pelajaran dan aktivitas sekolah yang sudah berjalan.
Menurut Abdul Mu’ti, pendekatan tersebut bertujuan agar sekolah dapat menjalankan pendidikan antikorupsi tanpa membebani kurikulum yang sudah ada.
KPK Pilih Pencegahan Sejak Dini
KPK menilai pendidikan antikorupsi menjadi strategi penting untuk membangun budaya integritas sejak usia dini. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menekan biaya penindakan korupsi yang selama ini terus membebani negara.
“Ini memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini adalah berupa panduan atau pedoman untuk antikorupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita,” pungkas Setyo.
Dia menegaskan pencegahan harus menjadi prioritas agar negara tidak terus mengeluarkan biaya besar untuk menangani koruptor sejak proses hukum hingga kebutuhan selama masa penjara.

